Pengertian Religiusitas
Religiusitas merupakan kata jadian yang berkaitan dengan kata religi dan religius. Oleh karena itu untuk mengetahui arti kata religiusitas perlu kiranya untuk mengetahui kedua istilah tersebut terlebih dahulu.
Religi berasal dari bahasa latin religio yang akar katanya adalah religare yang berarti ‘mengikat’ (Driyarkara dalam Subandi, 1988). Religi atau agama mencakup aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan, yang semuanya itu berfungsi untuk mengikat dan mengutuhkan diri seseorang atau sekelompok orang dalam hubungannya terhadap Tuhan, sesama manusia, serta alam sekitarnya.
Islam selama ini dikenal sebagai sebuah agama tapi dalam Al Qur’an atau hadits Islam disebut dengan dien. Dien dalam bahasa Arab berasal dari kata kerja dana yang mempunyai beberapa arti, yaitu kekuatan, kekuasaan, hukum, perintah; taat, menghamba, menolong; syaria’t, peraturan, jalan, mazhab, agama, ikutan, dan kekuasaan; balasan, upah, perhitungan, persesuaian (Sulaiman, 1984).
Mangunwijaya (Subandi, 1988), membedakan antara istilah religi dengan istilah religiusitas. Religi menunjuk pada aspek formal, yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban; sedangkan religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu di dalam hati. Sesuai dengan pendapat ini, Dister (Subandi, 1988), mengartikan religiusitas sebagai keberagamaan yang berarti adanya unsur internalisasi agama itu di dalam diri seseorang.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa religiusitas adalah internalisasi nilai-nilai agama dalam diri seseorang. Internalisasi di sini berkaitan dengan kepercayaan terhadap ajaran-ajaran agama baik di dalam hati maupun dalam ucapan. Kepercayaan ini kemudian diaktualisasikan dalam perbuatan atau tingkah laku sehari-hari.
ASPEK – ASPEK RELIGIUSITAS :
Menurut penelitian Kementerian Negara dan Lingkungan Hidup dan dalam penelitian yang dilakukan oleh Glock dan Stark (Widiyanta, 2005), ada lima dimensi religiusitas, yang oleh peneliti akan dijadikan aspek-aspek dalam menyusun skala religiusitas yaitu:
A. Religious practice (the ritualistic dimension) / Aspek Islam
Tingkatan sejauh mana seseorang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agamanya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan sebagainya.
B. Religious belief (the ideological dimension)/Aspek Iman
Sejauh mana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam ajaran agamanya. Misalnya kepercayaan tentang adanya Tuhan, malaikat, kitab-kitab, Nabi dan Rasul, hari kiamat, surga, neraka, dan yang lain-lain yang bersifat dogmatik.
C. Religious knowledge (the intellectual dimension)/Aspek ilmu
Seberapa jauh seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Hal ini berhubungan dengan aktivitas seseorang untuk mengetahui ajaran-ajaran dalam agamanya.
D. Religious feeling (the experiental dimension)/Aspek Ikhsan
Dimensi yang terdiri dari perasaan-perasaan dan pengalaman-pengalaman keagamaan yang pernah dirasakan dan dialami. Misalnya seseorang merasa dekat dengan Tuhan, seseorang merasa takut berbuat dosa, seseorang merasa doanya dikabulkan Tuhan, dan sebagainya.
E. Religious effect (the consequential dimension)/Aspek Amal
Dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotivasikan oleh ajaran agamanya di dalam kehidupannya. Misalnya ikut dalam kegiatan konversasi lingkungan, ikut melestarikan lingkungan alam dan lain-lain.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Religiusitas
Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya, lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya, maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).
Thoules (azra, 2000) menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi religiusitas, yaitu:
a. Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial (faktor sosial) yang mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keagamaan, termasuk pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial untuk menyesuaikan dengan berbagai pendapatan sikap yang disepakati oleh lingkungan.
b. Berbagai pengalaman yang dialami oleh individu dalam membentuk sikap keagamaan terutama pengalaman mengenai:
1) Keindahan, keselarasan dan kebaikan didunia lain (faktor alamiah)
2) Adanya konflik moral (faktor moral)
3) Pengalaman emosional keagamaan (faktor afektif)
c. Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian yang timbul dari kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi, terutama kebutuhan terhadap keamanan, cinta kasih, harga diri, dan ancaman kematian.
Menurut Glock (Rahmat, 2003) bahwa ada lima aspek atau dimensi
religiusitas yaitu :
a. Dimensi Ideologi atau keyakinan, yaitu dimensi dari keberagamaan yang berkaitan dengan apa yang harus dipercayai, misalnya kepercayaan adanya Tuhan, malaikat, surga, dsb. Kepercayaan atau doktrin agama adalah dimensi yang paling mendasar.
b. Dimensi Peribadatan, yaitu dimensi keberagaman yang berkaitan dengan sejumlah perilaku, dimana perilaku tersebut sudah ditetapakan oleh agama, seperti tata cara ibadah, pembaptisan, pengakuan dosa, berpuasa, shalat atau menjalankan ritual-ritual khusus pada hari-hari suci.
c. Dimensi Penghayatan, yaitu dimensi yang berkaitan dengan perasaan keagamaan yang dialami oleh penganut agama atau seberapa jauh seseorang dapat menghayati pengalaman dalam ritual agama yang dilakukannya, misalnya kekhusyukan ketika melakukan sholat.
d. Dimensi Pengetahuan, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya.
e. Dimensi Pengamalan, yaitu berkaitan dengan akibat dari ajaran-ajaran agama yang dianutnya yang diaplikasikan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pengertian Perilaku Sosial
Menurut Rusli Ibrahim (2001), Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain, dimana saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat.
Pembentukan perilaku sosial seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Pada aspek eksternal situasi sosial memegang peranan yang cukup penting. Situasi sosial diartikan sebagai tiap-tiap situasi di mana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain setiap situasi yang menyebabkan terjadinya interaksi social dapatlah dikatakan sebagai situasi sosial. Contoh situasi sosial misalnya di lingkungan pasar, pada saat rapat, atau dalam lingkungan pembelajaran pendidikan jasmani.
Faktor-faktor Pembentuk Perilaku Sosial
1. Perilaku dan karakteristik orang lain
Jika seseorang lebih sering bergaul dengan orang-orang yang memiliki karakter santun, ada kemungkinan besar ia akan berperilaku seperti kebanyakan orang-orang berkarakter santun dalam lingkungan pergaulannya. Sebaliknya, jika ia bergaul dengan orang-orang berkarakter sombong, maka ia akan terpengaruh oleh perilaku seperti itu. Pada aspek ini guru memegang peranan penting sebagai sosok yang akan dapat mempengaruhi pembentukan perilaku sosial siswa karena ia akan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam mengarahkan siswa untuk melakukan sesuatu perbuatan.
2. Proses Kognitif
Ingatan dan pikiran yang memuat ide-ide, keyakinan dan pertimbangan yang menjadi dasar kesadaran sosial seseorang akan berpengaruh terhadap perilaku sosialnya. Misalnya seorang calon pelatih yang terus berpikir agar kelak dikemudian hari menjadi pelatih yang baik, menjadi idola bagi atletnya dan orang lain akan terus berupaya dan berproses mengembangkan dan memperbaiki dirinya dalam perilaku sosialnya. Contoh lain misalnya seorang siswa karena selalu memperoleh tantangan dan pengalaman sukses dalam pembelajaran penjaskes maka ia memiliki sikap positif terhadap aktivitas jasmani yang ditunjukkan oleh perilaku sosialnya yang akan mendukung teman-temannya untuk beraktivitas jasmani dengan benar.
3. Faktor Lingkungan
Lingkungan alam terkadang dapat mempengaruhi perilaku sosial seseorang. Misalnya orang yang berasal dari daerah pantai atau pegunungan yang terbiasa berkata dengan keras, maka perilaku sosialnya seolah keras pula, ketika berada di lingkungan masyarakat yang terbiasa lembut dan halus dalam bertutur kata.
4. Tatar Budaya sebagai tempat perilaku dan pemikiran sosial itu terjadi
Misalnya, seseorang yang berasal dari etnis budaya tertentu mungkin akan terasa berperilaku sosial aneh ketika berada dalam lingkungan masyarakat yang beretnis budaya lain atau berbeda.
jadi hubungan dari Religiusitas dengan Prilaku Sosial itu saling berhubungan satu sama lain dimana Prilaku sosial dapat terbentuk karna adanya juga hubungan religiusitas dan begitupun sebaliknya prilaku sosial juga terbentuk karna adanya juga hubungan religiusitas, Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan, bisa juga adanya salign menghormati satu sama lain dan saling menghargai umat yang berbeda suku , ras , adat , dan agama.
Pengaruh Religius Terhadap Kehidupan Sosial
Sebagaimana telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Jumat, 17 Juni 2016
Rabu, 08 Juni 2016
Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Berikut ini diberikan penggambaran bagaimana suatu tanggung jawab diberikan oleh dua orang yang kualitas tanggung jawabnya berbeda.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara ke masyarakat.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya
mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus di pertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
Berikut ini diberikan penggambaran bagaimana suatu tanggung jawab diberikan oleh dua orang yang kualitas tanggung jawabnya berbeda.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawabitu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara ke masyarakat.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu
1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya
mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus di pertanggung-jawabkan kepada masyarakat.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.
Rabu, 20 April 2016
Peradaban, Etika, dan Estetika
A. Pengertian Peradaban
Peradaban adalah suatu perkembangan kebudayaan yang telah mencapai suatu tingkatan tertentu yang meliputi tingkat intelektual, keindahan, teknologi dan spiritualnya yang telah terlihat dalam masyarakat dimana ciri utamanya adalah masyarakatnya yang berbudaya. Peradaban sendiri sering disamakan arti dengan budaya, tetapi dalam definisi yang sering digunakan adalah istilah peradaban itu sendiri, dimana kata tersebut merupakan sebuah istilah deskriptif untuk menyebut pertanian dan budaya perkotaan yang lebih kompleks. Koentjaningrat menyatakan bahwa peradaban adalah sebagian besar unsur kebudayaan yang halus, maju dan indah seperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat istiadat, sopan santun pergaulan, kelincahan dalam menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai sistem IPTEK dan masyarakat kota yang maju dan kompleks. Dalam bahasa Inggris, istilah peradaban sendiri disebut civilazion yang mempunyai arti penyempurnaan pikiran, tata krama atau rasa. Kata ini mulai dikenal sejak Kaisar Romawi Justian pada abad ke-6 memimpin konsolidasi hukum sipil Romawi dan menghasilkan kumpulan tulisan yang disebut Corpus Juris Civilis. Dalam bahasa Indonesia sendiri, peradaban berasal dari akar kata adab yang mempunyai arti akhlak atau kesopanan, dan kehalusan atau budi pekerti. Seseorang dikatakan beradab apabila ia dapat menunjukkan perilaku yang sopan dan mematuhi norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud dari peradaban sendiri dapat berupa:
1. Moral
Adalah nilai-nilai dalam masyarakat yang dalam penerapannya berkaitan dengan tingkah laku masyarakatnya. Moralitas adalah suatu sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup dan bertindak secara baik sebagai manusia dan sekaligus sebagai petunjuk yang konkrit yang siap pakai tentang bagaimana seseorang itu harus hidup.
2. Norma
Adalah suatu aturan, ukuran, ataupun pedoman yang digunakan oleh masyarakat dalam menentukan benar atau salahnya suatu hal. Norma-norma tersebut mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda,yaitu:
a. Folkways, adalah norma-norma yang berdasarkan pada kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi dan apabila dilanggar tidak ada sanksinya, tetapi hanya akan dianggap aneh dan menjadi bahan pembicaraan umum di lingkungannya saja.
b. Mores, adalah norma moral untuk menentukan tata kelakuan yang tergolong benar atau salah, baik ataupun buruk. Dan seseorang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi / dihukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
3. Etika
Merupakan nilai-nilai dan norma tentang baik dan buruk yang menjadi pedoman dalam mengatur tingkah laku manusia pada umumnya. Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia yang keseluruhannya mempelajari tentang gerak-gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan sampai dengan tujuannya yang merupakan suatu tindakan.
4. Estetika
Hal ini sangat berkaitan erat dengan segala sesuatu yang mencakup nilai-nilai keindahan, kesatuan, keselarasan dan juga kebalikan (contrass). Istilah estetika ini dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten melalui beberapa uraiannya yang kemudian berkembang menjadi ilmu tentang keindahan. Beumgarten menggunakan istilah ini untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Peradaban yang ada di dunia ini telah melalui berbagai macam tahapan. Tahapan-tahapan peradaban tersebut dibagi atas tiga tahapan, yaitu:
1. Gelombang Pertama
Gelombang pertama ini sebagai tahap peradaban pertanian, dimana tahapan ini merupakan dimulainya kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam (revolusi agraris)
2. Gelombang Kedua
Gelombang kedua ini merupakan tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri)
3. Gelombang Ketiga
Tahapan ini merupakan tahap peradaban informasi, dimana ditandai dengan penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer ataupun alat komunikasi digital lainnya.
B. Estetika dalam Peradaban dan Kebudayaan Manusia
Menurut perspektif sejarahnya, estetika merupakan cabang dari filsafat atau biasa disebut dengan filsafat keindahan. Awalnya, estetika disebut dengan istilah keindahan (beauty). Sementara itu, istilah estetika baru digunakan sekitar abad ke-18.Dalam bahasa Indonesia kata indah selain memiliki makna yang sama dengan kata beauty juga bermakna peduli akan sesuatu, dan menaruh perhatian terhadap sesuatu. Makna tersebut sangat dekat dengan pendapat Plato yang menyatakan bahwa langkah pertama dalam memperoleh pemahaman terhadap keindahan adalah mencintai dan memperhatikan.Dalam arti luas, keindahan pada mulanya dikembangkan oleh bangsa Yunani yang mengandung nilai kebaikan. Filsuf Yunani mengungkapkan bahwa keindahan mencakup kebaikan yang diwujudkan dalam media yang menyenangkan.Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang terhadap hubungannya dengan segala sesuatu yang di serapnya melalui inderawinya. Karena itu keindahan dapat dikatakan sebagai bagian dari hidup manusia yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.Estetika adalah suatu ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yang mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan penilaian perasaan.Estetika atau keindahan yang merupakan karya cipta manusia tersebut dibatasi oleh suatu ruang dan waktu, dimana keindahan tersebut merupakan suatu kebenaran yang mempunyai daya tariknya tersendiri. Sifat-sifat dari keindahan itu sendiri yaitu:
1. Keindahan itu kebenaran (bukan tiruan)
2. Keindahan itu abadi (tidak pernah dilupakan)
3. Keindahan itu mempunyai daya tarik (memikat perhatian orang,menyenangkan, dan tidak membosankan)
4. Keindahan itu universal (tidak terikat dengan selera perseorangan,waktu dan tempat)
5. Keindahan itu wajar (tidak berlebihan dan tidak pula kurang atau menurut apa adanya)
6. Keindahan itu kenikmatan(kesenangan yang memberikan kepuasan)
7. Keindahan itu kebiasaan ( dilakukan berulang-ulang. Yang tidak biasa dan tidak indah namun karena dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi biasa dan indah).
a. Estetika dalam Peradaban Manusia
Estetika merupakan salah satu dari empat wujud peradaban dimana peradaban dan estetika saling melengkapi satu sama lain.Peradaban dan estetika memiliki pengertian yang sama, yaitu bagian dari kebudayaan yang dianggap halus, indah dan maju. Oleh sebab persamaan tersebutlah, suatu peradaban ada karena estetika dan estetika ada karena budaya.Estetika dan peradaban berkaitan sangat erat karena perhatian pada estetika sedemikian menonjol dan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memprakarsai aspek-aspek kehidupan intelektual dan spiritual dalam masyarakat.Bangsa Yunani kuno telah menyadari betapa pentingnya arti keindahan dan seni dalam konsep hidup manusia. Bangsa timur, termasuk Indonesia menempatkan pentingnya keindahan dan seni lebih tinggi dalam konsep hidupnya. Hasil-hasil karya seniman timur merupakan penampilan ekspresi tertinggi tentang kebutuhan spiritual ini. Plato melihat adanya hubungan yang harmonis antara seni dan keindahan. Bangsa Indonesia telah memperlihatkan hal ini sejak sebelum kedatangan orang Hindu di Indonesia. Prof. H. Muhammad Yamin dalam bukunya 600 Tahun Sang Merah Putih menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebelum kedatangan orang-orang Hindu di Indonesia telah memiliki tujuh kepandaian Austronesia. Kepandaian tersebut adalah:
1. Pandai bersawah dan berladang
2. Pandai beternak dan menyalurkan air
3. Pandai berlayar dan melihat bintang
4. Mempunyai kepercayaan yang teratur
5. Mempunyai kesenian rupa, pahat, dan logam.
6. Bersatunya masyarakat dan tata negara
7. Berpenghormatan sang Merah Putih.
Dari hal tersebut, bangsa Indonesia terbukti sejak awal zaman prasejarah telah menempatkan arti penting keindahan dan seni sebagai peradabannya dan bagian penting dalam hidupnya.Citra peradaban suatu bangsa lebih mudah diamati melalui kualitas estetika artefak yang ditinggalkannya dibandingkan dengan skala waktu dan pencapaian-pencapaian budaya yang sejalan. Nilai estetika sesaat yang menyertai peradaban dapat di kategorikan kurang memiliki kebudayaan yang tinggi, akan tetapi nilai estetikanya yang membudaya dan berlangsung selama berabad-abad lamanya telah membuktikan tingkat kebudayaan dan kejayaannya dalam menghadapi waktu. Dick Hartoko menyatakan bahwa pengalaman estetis ini memiliki daya yang luar biasa dalam membentuk manusia modern.
Kebudayaan nilai estetis diyakini berperan penting dalam pendidikan kreatif yang membentuk masa depan.Hasil karya keindahan dan estetika memiliki makna “operasional”terhadap pencapaian peradaban masyarakat, baik yang berkaitan dengan kemampuan teknologi, situasi ekonomi, gaya hidup masyarakat, dinamika sosial, kebijakan pembangunan, hingga ke tingkat cita dan rasa masyarakatnya.Pergeseran nilai estetika dalam peradaban yang dipahami sebagai salah satu penyadaran merupakan suatu proses pemahaman dalam suatu fenomena budaya, dan pengambilan tindakan untuk menyaring unsur-unsur positif atas negatif dari terjadinya pergeseran-pergeseran nilai estetika tersebut. Fenomena pergeseran yang terjadi karena terdapat unsur-unsur dari luar maupun dinamika proses kreasi dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Di sisi lain, pergeseran-pergeseran tersebut merupakan suatu upaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk pembelajaran budaya masa depan dan peradaban mereka selanjutnya agar lebih baik.Proses pewarisan nilai antar peradaban sebenarnya telah terjadi sejak berabad-abad yang lalu sebagai suatu proses yang berjalan secara alamiah. Dan di Indonesia sendiri wacana estetika terbagi atas lima kelompok besar yaitu:
1. Estetika Akademik
2. Estetika Perdagangan
3. Estetika Tradisi
4. Estetika Keagamaan
5. Estetika Partisipan
Estetika inilah yang menjadi penjaga peradaban manusia, karena ia tidak akan pernah bisa ditaklukkan oleh kekerasan ataupun kekuasan otoriter sekejam apapun itu.
b. Estetika dalam Kebudayaan Manusia
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Menurut istilah, kebudayaan adalah sesuatu yang agung, mewah, dan mahal karena kebudayaan tersebut lahir dari cipta, karya dan karsa manusia yang semua itu merupakan sifat yang melekat pada diri manusia sejak ia dilahirkan di dunia ini. Keindahan adalah salah satu sifat dalam diri manusia yang berada dalam karya ciptanya. Dalam sebuah kebudayaan tersebut, apapun bentuknya pastilah memiliki nilai-nilai keindahannya masing-masing. Dimana keindahan / nilai estetika tersebut merupakan perwakilan dari sifat-sifat kebudayaan itu sendiri.
Kebudayaan banyak jenisnya, ada yang mewakili nilai-nilai sosial, spiritual, perjuangan, mata pencaharian, kesenian dan lain sebagainya.Biasanya orang-orang yang telah banyak melihat keindahan hal tersebut dari keseniannya saja, padahal dari jenis-jenis kebudayaan lain terdapat nilai-nilai keindahan di dalamnya Kebudayaan yang memiliki nilai estetika tersebut merupakan suatu kekayaan yang merupakan ciri khas suatu daerah dan lahir dari hasil karya cipta manusia yang keseluruhannya merupakan sifat yang ada pada diri manusia.Setiap kebudayaan yang lahir dan berada di dunia ini pada dasarnya memiliki nilai-nilai keindahan / estetikanya. Meskipun terdapat perbedaan sudut pandang antara kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Tetapi setiap nilai estetika tersebut adalah hasil karya dari sebuah kebudayaan dan dari sebuah budaya dapat mempersatukan kebudayaan tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh.
Pertumbuhan nilai-nilai estetika dalam kehidupan sehari-hari secara umum dibangun oleh masyarakat itu sendiri dalam upaya untuk meningkatkan kualitas budayanya. Kreatifitas yang telang menggerakkan manusia melalui aneka pemecahan masalah menggunakan logika dan kecerdasannya. Melalui daya kreatifitas tersebutlah manusia mampu untuk membangun kembali dan melakukan evolusi dalam kebudayaannya.
Peradaban adalah suatu perkembangan kebudayaan yang telah mencapai suatu tingkatan tertentu yang meliputi tingkat intelektual, keindahan, teknologi dan spiritualnya yang telah terlihat dalam masyarakat dimana ciri utamanya adalah masyarakatnya yang berbudaya. Peradaban sendiri sering disamakan arti dengan budaya, tetapi dalam definisi yang sering digunakan adalah istilah peradaban itu sendiri, dimana kata tersebut merupakan sebuah istilah deskriptif untuk menyebut pertanian dan budaya perkotaan yang lebih kompleks. Koentjaningrat menyatakan bahwa peradaban adalah sebagian besar unsur kebudayaan yang halus, maju dan indah seperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat istiadat, sopan santun pergaulan, kelincahan dalam menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai sistem IPTEK dan masyarakat kota yang maju dan kompleks. Dalam bahasa Inggris, istilah peradaban sendiri disebut civilazion yang mempunyai arti penyempurnaan pikiran, tata krama atau rasa. Kata ini mulai dikenal sejak Kaisar Romawi Justian pada abad ke-6 memimpin konsolidasi hukum sipil Romawi dan menghasilkan kumpulan tulisan yang disebut Corpus Juris Civilis. Dalam bahasa Indonesia sendiri, peradaban berasal dari akar kata adab yang mempunyai arti akhlak atau kesopanan, dan kehalusan atau budi pekerti. Seseorang dikatakan beradab apabila ia dapat menunjukkan perilaku yang sopan dan mematuhi norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud dari peradaban sendiri dapat berupa:
1. Moral
Adalah nilai-nilai dalam masyarakat yang dalam penerapannya berkaitan dengan tingkah laku masyarakatnya. Moralitas adalah suatu sistem nilai tentang bagaimana seseorang harus hidup dan bertindak secara baik sebagai manusia dan sekaligus sebagai petunjuk yang konkrit yang siap pakai tentang bagaimana seseorang itu harus hidup.
2. Norma
Adalah suatu aturan, ukuran, ataupun pedoman yang digunakan oleh masyarakat dalam menentukan benar atau salahnya suatu hal. Norma-norma tersebut mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda,yaitu:
a. Folkways, adalah norma-norma yang berdasarkan pada kebiasaan atau kelaziman dalam tradisi dan apabila dilanggar tidak ada sanksinya, tetapi hanya akan dianggap aneh dan menjadi bahan pembicaraan umum di lingkungannya saja.
b. Mores, adalah norma moral untuk menentukan tata kelakuan yang tergolong benar atau salah, baik ataupun buruk. Dan seseorang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi / dihukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
3. Etika
Merupakan nilai-nilai dan norma tentang baik dan buruk yang menjadi pedoman dalam mengatur tingkah laku manusia pada umumnya. Menurut Ki Hajar Dewantara, etika adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia yang keseluruhannya mempelajari tentang gerak-gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan sampai dengan tujuannya yang merupakan suatu tindakan.
4. Estetika
Hal ini sangat berkaitan erat dengan segala sesuatu yang mencakup nilai-nilai keindahan, kesatuan, keselarasan dan juga kebalikan (contrass). Istilah estetika ini dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten melalui beberapa uraiannya yang kemudian berkembang menjadi ilmu tentang keindahan. Beumgarten menggunakan istilah ini untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Peradaban yang ada di dunia ini telah melalui berbagai macam tahapan. Tahapan-tahapan peradaban tersebut dibagi atas tiga tahapan, yaitu:
1. Gelombang Pertama
Gelombang pertama ini sebagai tahap peradaban pertanian, dimana tahapan ini merupakan dimulainya kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam (revolusi agraris)
2. Gelombang Kedua
Gelombang kedua ini merupakan tahap peradaban industri penemuan mesin uap, energi listrik, mesin untuk mobil dan pesawat terbang (revolusi industri)
3. Gelombang Ketiga
Tahapan ini merupakan tahap peradaban informasi, dimana ditandai dengan penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer ataupun alat komunikasi digital lainnya.
B. Estetika dalam Peradaban dan Kebudayaan Manusia
Menurut perspektif sejarahnya, estetika merupakan cabang dari filsafat atau biasa disebut dengan filsafat keindahan. Awalnya, estetika disebut dengan istilah keindahan (beauty). Sementara itu, istilah estetika baru digunakan sekitar abad ke-18.Dalam bahasa Indonesia kata indah selain memiliki makna yang sama dengan kata beauty juga bermakna peduli akan sesuatu, dan menaruh perhatian terhadap sesuatu. Makna tersebut sangat dekat dengan pendapat Plato yang menyatakan bahwa langkah pertama dalam memperoleh pemahaman terhadap keindahan adalah mencintai dan memperhatikan.Dalam arti luas, keindahan pada mulanya dikembangkan oleh bangsa Yunani yang mengandung nilai kebaikan. Filsuf Yunani mengungkapkan bahwa keindahan mencakup kebaikan yang diwujudkan dalam media yang menyenangkan.Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang terhadap hubungannya dengan segala sesuatu yang di serapnya melalui inderawinya. Karena itu keindahan dapat dikatakan sebagai bagian dari hidup manusia yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.Estetika adalah suatu ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yang mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan penilaian perasaan.Estetika atau keindahan yang merupakan karya cipta manusia tersebut dibatasi oleh suatu ruang dan waktu, dimana keindahan tersebut merupakan suatu kebenaran yang mempunyai daya tariknya tersendiri. Sifat-sifat dari keindahan itu sendiri yaitu:
1. Keindahan itu kebenaran (bukan tiruan)
2. Keindahan itu abadi (tidak pernah dilupakan)
3. Keindahan itu mempunyai daya tarik (memikat perhatian orang,menyenangkan, dan tidak membosankan)
4. Keindahan itu universal (tidak terikat dengan selera perseorangan,waktu dan tempat)
5. Keindahan itu wajar (tidak berlebihan dan tidak pula kurang atau menurut apa adanya)
6. Keindahan itu kenikmatan(kesenangan yang memberikan kepuasan)
7. Keindahan itu kebiasaan ( dilakukan berulang-ulang. Yang tidak biasa dan tidak indah namun karena dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi biasa dan indah).
a. Estetika dalam Peradaban Manusia
Estetika merupakan salah satu dari empat wujud peradaban dimana peradaban dan estetika saling melengkapi satu sama lain.Peradaban dan estetika memiliki pengertian yang sama, yaitu bagian dari kebudayaan yang dianggap halus, indah dan maju. Oleh sebab persamaan tersebutlah, suatu peradaban ada karena estetika dan estetika ada karena budaya.Estetika dan peradaban berkaitan sangat erat karena perhatian pada estetika sedemikian menonjol dan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung dalam memprakarsai aspek-aspek kehidupan intelektual dan spiritual dalam masyarakat.Bangsa Yunani kuno telah menyadari betapa pentingnya arti keindahan dan seni dalam konsep hidup manusia. Bangsa timur, termasuk Indonesia menempatkan pentingnya keindahan dan seni lebih tinggi dalam konsep hidupnya. Hasil-hasil karya seniman timur merupakan penampilan ekspresi tertinggi tentang kebutuhan spiritual ini. Plato melihat adanya hubungan yang harmonis antara seni dan keindahan. Bangsa Indonesia telah memperlihatkan hal ini sejak sebelum kedatangan orang Hindu di Indonesia. Prof. H. Muhammad Yamin dalam bukunya 600 Tahun Sang Merah Putih menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebelum kedatangan orang-orang Hindu di Indonesia telah memiliki tujuh kepandaian Austronesia. Kepandaian tersebut adalah:
1. Pandai bersawah dan berladang
2. Pandai beternak dan menyalurkan air
3. Pandai berlayar dan melihat bintang
4. Mempunyai kepercayaan yang teratur
5. Mempunyai kesenian rupa, pahat, dan logam.
6. Bersatunya masyarakat dan tata negara
7. Berpenghormatan sang Merah Putih.
Dari hal tersebut, bangsa Indonesia terbukti sejak awal zaman prasejarah telah menempatkan arti penting keindahan dan seni sebagai peradabannya dan bagian penting dalam hidupnya.Citra peradaban suatu bangsa lebih mudah diamati melalui kualitas estetika artefak yang ditinggalkannya dibandingkan dengan skala waktu dan pencapaian-pencapaian budaya yang sejalan. Nilai estetika sesaat yang menyertai peradaban dapat di kategorikan kurang memiliki kebudayaan yang tinggi, akan tetapi nilai estetikanya yang membudaya dan berlangsung selama berabad-abad lamanya telah membuktikan tingkat kebudayaan dan kejayaannya dalam menghadapi waktu. Dick Hartoko menyatakan bahwa pengalaman estetis ini memiliki daya yang luar biasa dalam membentuk manusia modern.
Kebudayaan nilai estetis diyakini berperan penting dalam pendidikan kreatif yang membentuk masa depan.Hasil karya keindahan dan estetika memiliki makna “operasional”terhadap pencapaian peradaban masyarakat, baik yang berkaitan dengan kemampuan teknologi, situasi ekonomi, gaya hidup masyarakat, dinamika sosial, kebijakan pembangunan, hingga ke tingkat cita dan rasa masyarakatnya.Pergeseran nilai estetika dalam peradaban yang dipahami sebagai salah satu penyadaran merupakan suatu proses pemahaman dalam suatu fenomena budaya, dan pengambilan tindakan untuk menyaring unsur-unsur positif atas negatif dari terjadinya pergeseran-pergeseran nilai estetika tersebut. Fenomena pergeseran yang terjadi karena terdapat unsur-unsur dari luar maupun dinamika proses kreasi dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Di sisi lain, pergeseran-pergeseran tersebut merupakan suatu upaya dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk pembelajaran budaya masa depan dan peradaban mereka selanjutnya agar lebih baik.Proses pewarisan nilai antar peradaban sebenarnya telah terjadi sejak berabad-abad yang lalu sebagai suatu proses yang berjalan secara alamiah. Dan di Indonesia sendiri wacana estetika terbagi atas lima kelompok besar yaitu:
1. Estetika Akademik
2. Estetika Perdagangan
3. Estetika Tradisi
4. Estetika Keagamaan
5. Estetika Partisipan
Estetika inilah yang menjadi penjaga peradaban manusia, karena ia tidak akan pernah bisa ditaklukkan oleh kekerasan ataupun kekuasan otoriter sekejam apapun itu.
b. Estetika dalam Kebudayaan Manusia
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Menurut istilah, kebudayaan adalah sesuatu yang agung, mewah, dan mahal karena kebudayaan tersebut lahir dari cipta, karya dan karsa manusia yang semua itu merupakan sifat yang melekat pada diri manusia sejak ia dilahirkan di dunia ini. Keindahan adalah salah satu sifat dalam diri manusia yang berada dalam karya ciptanya. Dalam sebuah kebudayaan tersebut, apapun bentuknya pastilah memiliki nilai-nilai keindahannya masing-masing. Dimana keindahan / nilai estetika tersebut merupakan perwakilan dari sifat-sifat kebudayaan itu sendiri.
Kebudayaan banyak jenisnya, ada yang mewakili nilai-nilai sosial, spiritual, perjuangan, mata pencaharian, kesenian dan lain sebagainya.Biasanya orang-orang yang telah banyak melihat keindahan hal tersebut dari keseniannya saja, padahal dari jenis-jenis kebudayaan lain terdapat nilai-nilai keindahan di dalamnya Kebudayaan yang memiliki nilai estetika tersebut merupakan suatu kekayaan yang merupakan ciri khas suatu daerah dan lahir dari hasil karya cipta manusia yang keseluruhannya merupakan sifat yang ada pada diri manusia.Setiap kebudayaan yang lahir dan berada di dunia ini pada dasarnya memiliki nilai-nilai keindahan / estetikanya. Meskipun terdapat perbedaan sudut pandang antara kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Tetapi setiap nilai estetika tersebut adalah hasil karya dari sebuah kebudayaan dan dari sebuah budaya dapat mempersatukan kebudayaan tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh.
Pertumbuhan nilai-nilai estetika dalam kehidupan sehari-hari secara umum dibangun oleh masyarakat itu sendiri dalam upaya untuk meningkatkan kualitas budayanya. Kreatifitas yang telang menggerakkan manusia melalui aneka pemecahan masalah menggunakan logika dan kecerdasannya. Melalui daya kreatifitas tersebutlah manusia mampu untuk membangun kembali dan melakukan evolusi dalam kebudayaannya.
Kamis, 10 Maret 2016
Upaya Mempertahankan Jati Diri Bangsa Indonesia di Era Globalisasi
Era globalisasi ditandai, dengan meningkatnya kontak budaya dan komunikasi antarbangsa, terutama dengan menggunakan bahasa internasional yaitu salah satunya adalah bahasa Inggris. Sehubungan dengan hal tersebut, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia perlu dikukuhkan karena bahasa merupakan jati diri bangsa. Era globalisasi menuntut pentingnya peran bahasa asing dan perlunya pemantapan peran bahasa Indonesia dengan menggunakan strategi yang tepat untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia. Dengan demikian bahasa Indonesia diharapkan akan tetap bertahan dan bahkan akan semakin berkembang , sehingga jati diri bangsa melalui bahasa akan semakin kuat.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Bangsa Indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Dengan bahasa yang semakin global, terutama bahasa Inggris yang dipakai oleh hampir semua bangsa di dunia. Hal itu memungkinkan adanya penggerusan terhadap bahasa-bahasa yang lemah dan tidak memiliki jati diri yang kuat. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar daerah di Indonesia mempunyai peran yang sangat penting, sehingga memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti kata pepatah “Bahasa Menunjukkan Bangsa”. Kutipan tersebut menunjukkan bahwa kata mutiara tersebut tidak lekang oleh waktu dan memperkuat anggapan bahwa bangsa Indonesia sejak dahulu kala memang merupakan bangsa yang beradab dengan ditandai keramahan, budi pekerti yang halus, dan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yaitu bahasa Indonesia. Hal tersebut memperjelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat tersebut. Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Maka, bagaimana usaha kita untuk dapat menjaga, membina, mengembangkan, dan memelihara bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, karena modernisasi yang dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang selama ini kita banggakan. Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekedar untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga untuk menjunjungnya, dimana secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam.
Masalah yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini adalah maraknya penggunaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing yang cukup dominan di negeri ini menyebabkan Bahasa Indonesia dikesampingkan oleh masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing ini bukan hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mall, perumahan, berbagai merek produk, dan lain sebagainya. Namun juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Setiap hari kita lihat di televisi banyak tokoh publik menggunakan bahasa asing. Hal itu tentu sangat memprihatinkan. Dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kelompok masyarakat kelas atas. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat termasuk di dalamnya pejabat dengan bangga menggunakan bahasa asing dan merasa sebagai orang yang hebat karena dapat berbahasa asing pada setiap kesempatan. Hal tersebut menunjukkan bahasa asing menjadi sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari. Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Sekolah sebagai pendidikan resmi merupakan basis pembinaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila sejak dini anak-anak bangsa yang kini tengah menuntut ilmu dilatih dan dibina secara serius dan intensif. Agar mereka mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar dalam berbicara sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. Hal tersebut penting agar anak-anak yang lahir di bumi Indonesia benar-benar akan tumbuh menjadi anak Indonesia. Menjadi anak yang mencintai dan memahami bangsanya melalui bahasa bangsanya, karena dalam bahasa juga tercermin dan terkandung nilai-nilai keindonesiaannya.
Bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan iptek. Harapan kita bahasa Indonesia mampu berdiri tegak di tengah-tengah tuntutan modernisasi, tetapi kita tetap sanggup mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya. Demikian juga bahasa Indonesia harus sangggup menjadi bahasa pengembangan iptek yang sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia. Kita sebagai warga Indonesia harus setia dan bangga untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berkomunikasi. Jika kita tidak menggunakan dan mempertahankan Bahasa Indonesia, maka dapat mengakibatkan bahasa Indonesia kehilangan kedudukannya. Pada saat sekarang mulai tampak adanya indikasi kearah bahasa yang kebarat-baratan. Dimulai dengan adanya kecenderungan penamaan setiap perusahaan, reklame, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, film, gedung, bahkan dalam berbicara sehari-hari kita menggunakan bahasa asing.
Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan terdahulu. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris untuk keperluan pekerjaan. Namun bukan berarti kita harus lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut. Karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia, bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Salah satu upaya yang dapat dijalankan yaitu diadakannya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar/ mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan, sehingga tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan.
Sebagai bangsa Indonesia tentunya kita patut berbangga diri dengan bahasa kita, bahasa Indonesia. Saat ini, bahasa Indonesia bukan hanya di pelajari oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia saja, namun beberapa Negara tetangga kita sudah banyak warga negaranya yang mempelajari bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu kurikulum bahasa Internasional. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
Dengan kata lain, hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah dapat diakui keberadaannya di kancah dunia dan dapat diperhitungkan menjadi standar bahasa internasional di kemudian hari. Kita harus bisa menjaga sikap dan dapat menggunakan bahasa asing secara proporsional dan kondisional. Maka kita jangan sok kebarat-baratan, sehingga jati diri bahasa Indonesia selalu terjaga. Kesadaran itulah yang perlu kita tanaman kepada warga negara Indonesia dengan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita perlu bangga bahwa negara lain sudah banyak yang mempelajari bahasa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah bisa hidup berdampingan dengan bahasa-bahasa di dunia dan bisa mengikuti perkembangan zaman di era globalisasi seperti sekarang ini.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Bangsa Indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Dengan bahasa yang semakin global, terutama bahasa Inggris yang dipakai oleh hampir semua bangsa di dunia. Hal itu memungkinkan adanya penggerusan terhadap bahasa-bahasa yang lemah dan tidak memiliki jati diri yang kuat. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar daerah di Indonesia mempunyai peran yang sangat penting, sehingga memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti kata pepatah “Bahasa Menunjukkan Bangsa”. Kutipan tersebut menunjukkan bahwa kata mutiara tersebut tidak lekang oleh waktu dan memperkuat anggapan bahwa bangsa Indonesia sejak dahulu kala memang merupakan bangsa yang beradab dengan ditandai keramahan, budi pekerti yang halus, dan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yaitu bahasa Indonesia. Hal tersebut memperjelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat tersebut. Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Maka, bagaimana usaha kita untuk dapat menjaga, membina, mengembangkan, dan memelihara bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, karena modernisasi yang dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang selama ini kita banggakan. Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekedar untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga untuk menjunjungnya, dimana secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam.
Masalah yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini adalah maraknya penggunaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing yang cukup dominan di negeri ini menyebabkan Bahasa Indonesia dikesampingkan oleh masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing ini bukan hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mall, perumahan, berbagai merek produk, dan lain sebagainya. Namun juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Setiap hari kita lihat di televisi banyak tokoh publik menggunakan bahasa asing. Hal itu tentu sangat memprihatinkan. Dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kelompok masyarakat kelas atas. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat termasuk di dalamnya pejabat dengan bangga menggunakan bahasa asing dan merasa sebagai orang yang hebat karena dapat berbahasa asing pada setiap kesempatan. Hal tersebut menunjukkan bahasa asing menjadi sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari. Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Sekolah sebagai pendidikan resmi merupakan basis pembinaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila sejak dini anak-anak bangsa yang kini tengah menuntut ilmu dilatih dan dibina secara serius dan intensif. Agar mereka mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar dalam berbicara sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. Hal tersebut penting agar anak-anak yang lahir di bumi Indonesia benar-benar akan tumbuh menjadi anak Indonesia. Menjadi anak yang mencintai dan memahami bangsanya melalui bahasa bangsanya, karena dalam bahasa juga tercermin dan terkandung nilai-nilai keindonesiaannya.
Bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan iptek. Harapan kita bahasa Indonesia mampu berdiri tegak di tengah-tengah tuntutan modernisasi, tetapi kita tetap sanggup mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya. Demikian juga bahasa Indonesia harus sangggup menjadi bahasa pengembangan iptek yang sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia. Kita sebagai warga Indonesia harus setia dan bangga untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berkomunikasi. Jika kita tidak menggunakan dan mempertahankan Bahasa Indonesia, maka dapat mengakibatkan bahasa Indonesia kehilangan kedudukannya. Pada saat sekarang mulai tampak adanya indikasi kearah bahasa yang kebarat-baratan. Dimulai dengan adanya kecenderungan penamaan setiap perusahaan, reklame, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, film, gedung, bahkan dalam berbicara sehari-hari kita menggunakan bahasa asing.
Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan terdahulu. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris untuk keperluan pekerjaan. Namun bukan berarti kita harus lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut. Karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia, bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Salah satu upaya yang dapat dijalankan yaitu diadakannya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar/ mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan, sehingga tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan.
Sebagai bangsa Indonesia tentunya kita patut berbangga diri dengan bahasa kita, bahasa Indonesia. Saat ini, bahasa Indonesia bukan hanya di pelajari oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia saja, namun beberapa Negara tetangga kita sudah banyak warga negaranya yang mempelajari bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu kurikulum bahasa Internasional. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
Dengan kata lain, hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah dapat diakui keberadaannya di kancah dunia dan dapat diperhitungkan menjadi standar bahasa internasional di kemudian hari. Kita harus bisa menjaga sikap dan dapat menggunakan bahasa asing secara proporsional dan kondisional. Maka kita jangan sok kebarat-baratan, sehingga jati diri bahasa Indonesia selalu terjaga. Kesadaran itulah yang perlu kita tanaman kepada warga negara Indonesia dengan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita perlu bangga bahwa negara lain sudah banyak yang mempelajari bahasa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah bisa hidup berdampingan dengan bahasa-bahasa di dunia dan bisa mengikuti perkembangan zaman di era globalisasi seperti sekarang ini.
Selasa, 09 Februari 2016
Makalah Tentang Masalah Sosial "Alkoholisme"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Remaja merupakan aset negara yang sangat berharga. Seorang remaja bisa merubah dunia dengan pemikirannya. Banyak remaja yang dapat bisa membanggakan negaranya dengan berbagai prestasi yang diraihnya. Remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu sangat berguna bagi seorang remaja karena dengan sifat ini, remaja bisa menjadi manusia yang kreatif dan mau mencari tahu tentang sesuatu yang belum dia ketahuinya. Tapi rasa ingin tahu yang dimiliki remaja bisa menjadi hal yang negatif bila remaja menggunakannya pada hal-hal negatif. Seperti untuk mengetahui apa itu minuman berakohol.
Di era globalisasi ini para remaja sulit membedakan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan. Karena bagi remaja semua hal yang dilakukannya dianggap benar.
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, Minuman Keras dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, kita dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan alkoholisme?
2. Apa faktor penyebab orang mengkonsumsi Alkohol?
3. Tahapan Alkoholisme.
4. Kurva penggunaan alkohol mulai dari 2009 - 2013
5. Dari kalangan apa saja yang banyak mengkonsumsi alkohol
6. Dampak dan sebab orang mengkonsumsi alkohol dalam jangka waktu yang panjang
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1. Memenuhi tugas untuk membuat makalah mengenai alkoholisme
2. Mengetahui apa itu alkoholisme.
3. Mengetahui dampak alkoholisme.
4. Mengetahui cara mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman berakohol.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Alkoholisme
Alkoholisme adalah simtoma klinis yang ditandai dengan kecenderungan untuk meminum alkohol lebih daripada yang direncanakan, kegagalan usaha untuk menghentikan kebiasaan minum minuman keras walaupun dengan konsekuensi sosial dan pekerjaan yang merugikan. Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis. (Taufiq dan Darma, 1989).Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Alkoholisme didefinisikan sebagai penyakit degeneratif progresif akibat konsumsi alkohol berkepanjangan dan berlebihan yang berakibat pada kecanduan dan rusaknya kesehatan secara umum.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Etanol telah banyak dibukti menyebabkan kelainan pada metabolisme lipoprotein, sintesis kolesterol dan penurunan sintesis asam empedu,asam kolat, fosfolipid, serta penurunan aktivitas enzim 12 alpha-hydroxylase.
Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
2. Faktor Penyebab Mengkonsumsi Alkohol
Mengkonsumsi minuman keras adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja tidak akan begitu saja muncul apabila tidak ada faktor penarik atau faktor pendorong. Faktor penarik berada di luar diri seseorang, sedangkan faktor pendorong berasal dari dalam diri atau keluarga yang memungkinkan seseorang untuk melakukan penyimpangan tersebut (Bagja Waluya, 2007).
Lebih lanjut Bagja Waluya (2007) memaparkan bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi akibat sosialisasi yang tidak sempurna baik pergaulan di masyarakat maupun kehidupan di dalam keluarga yang dianggapnya tidak memuaskan. Sehingga anak mencari pelarian di luar rumah dengan mencari teman yang dapat memberikan perlindungan dan pengakuan akan keberadaan dirinya. Pada penyimpangan yang dilakukan melalui penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, biasanya seseorang tidak akan langsung melakukannya, akan tetapi diajak oleh teman sekelompoknya untuk mencoba lebih dahulu untuk membuktikan bahwa mereka telah menjadi orang dewasa, lama kelamaan seseorang akan mendapatkan pengakuan dari kelompoknya dan menjadi bagian dari kelompok tersebut.
Pecandu alkohol memiliki angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan pecandu zat lainnya. Dari orang-orang yang meminum alkohol, sekitar 10% menjadi pecandu. Penyebab seseorang menjadi pecandu alkohol belum diketahui secara pasti, namun penggunaan alkohol bukan satu satunya faktor penyebab. Alkoholisme lebih sering terjadi pada anak-anak dengan orang tua pecandu dibandingkan pada anak-anak yang diadopsi oleh seorang pecandu. Hal ini memperlihatkan bahwa alkoholisme juga melibatkan faktor genetik dan biokimia. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa orang yang berisiko menjadi alkoholik tidak mudah mengalami keracunan, karena itu otak mereka kurang sensitif terhadap efek yang ditimbulkan oleh alkohol.
Selain kemungkinan kelainan genetik, latar belakang dan kepribadian tertentu dapat menjadi faktor pendukung seseorang menjadi pecandu. Pecandu alkohol sering berasal dari keluarga yang pecah dan dari mereka yang memiliki hubungan kurang harmonis dengan orang tuanya.
Pecandu alkohol cenderung merasa terisolasi, seorang sendiri, malu, depresi, atau bersikap bermusuhan. Mereka biasanya memperlihatkan perilaku yang merusak diri dan tidak dewasa. Meskipun demikian, penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol sangat banyak terjadi pada orang-orang dengan berbagai kepribadian.
Faktor lain penyebab seseorang mengkonsumsi alkohol antara lain sebagai berikut:
a. Ingin tahu (coba-coba)
Mengkonsumsi alkohol.Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat (Wresniwirro, 1995). Dalam hal ini, pertama kali seseorang minum alkohol hanya iseng dan coba-coba jika sedang suntuk atau untuk senang-senang bersama teman-teman. Tetapi lama-kalamaan hal tersebut membuat keterusan mengkonsumsi alkohol.
b. Senang-senang (just for fun)
Jika seseorang sudah bosan hanya dengan merokok atau minum kopi saja, dia akan mencoba untuk mengkonsumsi alkohol bersama teman-temannya untuk senang senang agar menghilangkan penat dan pusing yang dirasakannya. Menurut Jauhari (2004), faktor-faktor internal lain penyebab penyalahgunan alkohol salah satunya adalah keinginan untuk bersenangsenang (just for fun). Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan alkohol.
c. Pengaruh teman, lingkungan.
Lingkungan atau teman sekitar tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan alkohol, bahkan membuka kesempatan pemakaian alkohol, kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai alkohol di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dan lain-lain. (Jauhari, 2004).Seseorang mengkonsumsi alkohol karena pengaruh teman, hal ini dapat dilihat dari teman-teman di lingkungan tongkrongan seseorang yang kebanyakan pemabuk, sehingga orang tersebut lebih sering minum jika sedang berada di tempat tongkrongannya.
d. Ketagihan
Faktor-faktor internal penyebab penyalahgunan alkohol antara lain adalah karena seseorang itu sendiri ketagihan, yang membuatnya tidak dapat berkata tidak terhadap alkohol (Jauhari, 2004). Alkohol yang terkandung dalam minuman keras adalah cairan yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis sehingga seseorang menjadi ketagihan (Nadesul, 2006).
3. Tahapan Alkoholisme
Alkoholisme memiliki berbagai tingkat atau tahap ketergantungan.Terdapat setidaknya empat tahap alkoholisme dengan perbedaan dalam intensitas kecanduan.
Berikut ini adalah empat tahap alkoholisme beserta gejala yang menyertainya:
a. Tahap Satu Alkoholisme ( Pra Alkoholik ) Terdapat garis tipis antara menjadi peminum reguler dengan seseorang yang telah mencapai tahap pertama alkoholisme. Ketika seseorang mulai minum untuk menyingkirkan bad mood-nya, itu adalah tanda terjadinya alkoholisme. Jadi, tahap pertama alkoholisme dimulai ketika seseorang mulai bergantung pada alkohol untuk memperbaiki suasana hati. Pada tahap ini seseorang mulai meminum alkohol untuk menyingkirkan stres, depresi, dan ketegangan. Salah satu karakteristik penting dari tahap pertama alkoholisme adalah peningkatan bertahap dalam tingkat toleransi alkohol orang tersebut.
Ini berarti bahwa jumlah alkohol yang harus dikonsumsi terus meningkat untuk mendapatkan efek yang diinginkan.
Tanda
• Ketergantungan pada alkohol sebagai pelarian dari stres psikologis
• Peningkatan toleransi alkohol
• Penyangkalan tentang ketergantungan pada alkohol
• Peningkatan frekuensi minum alkohol
b. Tahap Dua Alkoholisme ( Prodormal )
Keinginan pada alkohol menjadi jauh lebih kuat dan intens pada tahap kedua alkoholisme. Ini adalah tahap di mana ketergantungan pada alkohol menjadi lebih jelas. Pada tahap ini seseorang harus minum alkohol karena tubuh membutuhkannya, bukan hanya untuk meredakan stres. Ini adalah tahap di mana orang tersebut mulai menyadari ketergantungannya pada alkohol yang mungkin disertai rasa malu dan bersalah.Meskipun sebagian besar orang yang mencapai tahap ini merasa perlu untuk berhenti mengkonsumsi alkohol, mayoritas tetap berada dalam penyangkalan. Ini juga merupakan tahap di mana tubuh mulai menunjukkan indikasi kecanduan alkohol dan mengalami mabuk kronis serta kehilangan kendali.
Tanda
• Mabuk kronis
• Sering pingsan
• Penyangkalan
• Peningkatan ketergantungan alkohol
• Hilangnya kontrol secara sporadis
• Mencoba untuk menyembunyikan kebiasaan minum alkohol berlebihan
• Gagal saat mencoba berhenti minum alkohol
• Rasa bersalah dan malu tentang kebiasaan minum alkohol
c. Tahap Tiga Alkoholisme ( Gawat )
Ini adalah tahap di mana masalah alkohol mulai mempengaruhi area lain kehidupan seseorang. Pada tahap ini seseorang mulai menunjukkan hilangnya minat dalam segala hal dan mulai berhenti bersosialisasi serta menghindari teman-teman serta keluarga. Salah satu karakteristik dari tahap ketiga alkoholisme adalah penurunan tingkat toleransi alkohol.
Tanda
• Penurunan tingkat toleransi alkohol
• Menghindari keluarga dan teman-teman
• Alkohol mulai mempengaruhi hal-hal penting lainnya dalam hidup
• Pengembangan berbagai alasan untuk membenarkan minum alkohol
• Perilaku agresif
• Tremor
• Timbulnya kebencian dan perasaan negatif tak beralasan
d. Tahap Empat Alkoholisme ( Kronis )
Pada tahap keempat alkoholisme, seseorang akan melakukan hampir apa saja dan segalanya untuk mendapatkan alkohol. Minum alkohol bisa dilakukan sepanjang hari sehingga membuat orang dengan kondisi ini tidak bisa bekerja penuh waktu. Pada tahap akhir alkoholisme ini, seseorang tidak hanya merasa kehilangan kontrol atas konsumsi alkohol, tapi juga merasa harus mengkonsumsi alkohol agar dirinya bisa berfungsi normal. Pada tahap ini, alkohol telah membuat seseorang mengabaikan berbagai aspek penting dari kehidupannya.
Tanda
• Sering mabuk
• Perilaku menjadi negatif
• Mengalami ketakutan yang tak bisa dijelaskan
• Gangguan berpikir
• Hilangnya toleransi alkohol
• Halusinasi
• Kematian rasa
4. Kalangan Pengkonsumsi Alkohol
Menurut Nadesul (2006), berdasarkan penelitian, pria 4 kali lebih sering menjadi pecandu alkohol dibandingkan wanita, karena wanita yang minum alkohol lebih cepat mabuk dibanding dengan pria. Tyas (2002), menjelaskan bahwa semua orang dari semua kelompok umur bisa menjadi pacandu alkohol. 3,4 juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol.
kalangan pengkonsumsi alkohol antara lain :
a. Remaja
Di jaman sekarang ini, bukan tidak mungkin jika remaja usia sekolah telah mengecap, bahkan sedikit adiktif terhadap alkohol. Pengaruh lingkungan, serta mudahnya akses untuk mendapatkan minuman memabukkan ini adalah sedikit dari banyak alasan yang menyebabkan penyebaran alkohol di kalangan usia sekolah semakin menjamur.
Alkohol membawa pengaruh buruk, terutama untuk kesehatan bagi remaja perempuan. Menurut sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute, semakin banyak alkohol yang dikonsumsi, terutama antara siklus menstruasi pertama hingga masa kehamilan penuh yang pertama, maka semakin besar risiko terkena kanker payudara.
Para peneliti melakukan penelitian terhadap sejarah kesehatan dari 91.005 ibu-ibu yang tidak terjangkit kanker pada saat penelitian dimulai dari tahun 1989 hingga pada tahun 2009. Penelitian ini merupakan bagian dari Nurses' Health Study II. Pada tahun 1989, setiap wanita memenuhi pengisian kuesioner mengenai usia dimana mereka mengkonsumsi alkohol dengan rentang usia antara 15-17; 18-22; 23-30; 31-40.
6. Dampak Penggunaan Alkohol Jangka Panjang
Menurut Nadesul (2006), minuman keras dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik, jiwa, dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.
Kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas 30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem pencernaan (di dalam perut). Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, setahap demi setahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat. Akibatnya, hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah. Dampak lebih lanjut dari kelebihan timbunan lemak di dalam hati tersebut akan memakan hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati akan terjadi sirosis (pembentukan parut) yang akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati. Kalau tidak segera diobati akan berkembang menjadi kanker hati.
Tidak hanya bagian lever yang akan rusak atau tidak berfungsi, bagian lain seperti otak pun bisa terganggu. Hal itu membuktikan bahwa minuman keras mengakibatkan penyakit yang bisa membawa kematian.
Penggunaan alkohol secara berlebih-lebihan akan menyebabkan timbulnya gejala-gejala gangguan psikis dan gangguan jasmani.
Gangguan Psikis
1. Kehilangan kontrol-diri, sebagai gejala pertama pada seorang alkoholis.
2. Mabuk : motoriknya tidak terkuasai, tanpa koordinasi, orang menjadi bingung dan tidak sadar-diri.
3. Roes atau kemabukan yang patologis : menjadi heboh, gempar, gelisa, dan kesadaran menjadi buram. Roes yang patologis ini sangat berbahaya, karna sering muncul ledakan-ledakan agresivitas yang hebat.
4. Delirium tremens (delirium: kegila-gilaan, mabuk dan mengigau), fikiran seperti tidak waras, naik pitam. Kondisi delirium sering disertai delusi-delusi, ilusi-ilusi, dan halusinasi-halusinasi.
5. Korsakov alkoholik : terdapat kompleks gejala amnetis, pasien suka meracau dan berbicara tanpa arti. Ada kekacauan dan kebingungan mental; cepat lupa dan pikun, lalu terjadi disorientasi terhadap lingkungan.
Gangguan Jasmani
1. Si penderita mengalami Polyneuritis, yaitu neuritis majemuk dalam bentuk radang dan keruskan pada system syaraf, disertai kesakitan, hypersensitivitas, kelumpuhan pada otot-otot dan rusaknya refleks-refleks.
2. Nystagmus, yaitu ayunan yang cepat dan tidak terkendali pada biji mata. pasien menjadi apatis secara emosional, acuh tak acuh dan sangat labil jiwanya.
3. Terjadi peradangan usus yang kronis (chronic gastritis, disebabkan oleh pengaruh alkohol).
4. Arteriosclerosis : pengapuran pada pembuluh-pembuluh darah, neuritis atau kerusakan pada syaraf-syaraf, radang ginjal, radang hati.
5. Paresthesia : ada perasaan-perasaan gatal-geli dan panas-terbakar pada kulit dan urat syaraf tulang belakang. Pada akhirnya akan muncul kerusakan-kerusakan yang progresif pada sistem peredaran darah dan sistem pencernaan makanaan.
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat juga menyebabkan :
• Kerusakan jantung
• Tekanan Darah Tinggi
• Stroke
• Kerusakan hati
• Kanker saluran pencernaan
• Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
• Impotensi dan berkurangnya kesuburan
• Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
• Kesulitan tidur
• Kerusakan otak, perubahan kepribadian dan suasana perasaan
• Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
• Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis.
Faktor-faktor seseorang mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol.
Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras.
1. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, jadi masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas.
2. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.
3. Minuman keras sangat berbahaya bagi penggunanya.
4. Semua pihak harus terus berusaha agar penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras dapat dihentikan.
3.2 Saran
Dari uraian di atas dapat disarankan beberapa hal, diantaranya:
1. Perlunya pemahaman dari generasi muda akan efek negative dari minuman keras.
2. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Remaja merupakan aset negara yang sangat berharga. Seorang remaja bisa merubah dunia dengan pemikirannya. Banyak remaja yang dapat bisa membanggakan negaranya dengan berbagai prestasi yang diraihnya. Remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu sangat berguna bagi seorang remaja karena dengan sifat ini, remaja bisa menjadi manusia yang kreatif dan mau mencari tahu tentang sesuatu yang belum dia ketahuinya. Tapi rasa ingin tahu yang dimiliki remaja bisa menjadi hal yang negatif bila remaja menggunakannya pada hal-hal negatif. Seperti untuk mengetahui apa itu minuman berakohol.
Di era globalisasi ini para remaja sulit membedakan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan. Karena bagi remaja semua hal yang dilakukannya dianggap benar.
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, Minuman Keras dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, kita dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan alkoholisme?
2. Apa faktor penyebab orang mengkonsumsi Alkohol?
3. Tahapan Alkoholisme.
4. Kurva penggunaan alkohol mulai dari 2009 - 2013
5. Dari kalangan apa saja yang banyak mengkonsumsi alkohol
6. Dampak dan sebab orang mengkonsumsi alkohol dalam jangka waktu yang panjang
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1. Memenuhi tugas untuk membuat makalah mengenai alkoholisme
2. Mengetahui apa itu alkoholisme.
3. Mengetahui dampak alkoholisme.
4. Mengetahui cara mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman berakohol.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Alkoholisme
Alkoholisme adalah simtoma klinis yang ditandai dengan kecenderungan untuk meminum alkohol lebih daripada yang direncanakan, kegagalan usaha untuk menghentikan kebiasaan minum minuman keras walaupun dengan konsekuensi sosial dan pekerjaan yang merugikan. Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis. (Taufiq dan Darma, 1989).Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Alkoholisme didefinisikan sebagai penyakit degeneratif progresif akibat konsumsi alkohol berkepanjangan dan berlebihan yang berakibat pada kecanduan dan rusaknya kesehatan secara umum.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Etanol telah banyak dibukti menyebabkan kelainan pada metabolisme lipoprotein, sintesis kolesterol dan penurunan sintesis asam empedu,asam kolat, fosfolipid, serta penurunan aktivitas enzim 12 alpha-hydroxylase.
Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
2. Faktor Penyebab Mengkonsumsi Alkohol
Mengkonsumsi minuman keras adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja tidak akan begitu saja muncul apabila tidak ada faktor penarik atau faktor pendorong. Faktor penarik berada di luar diri seseorang, sedangkan faktor pendorong berasal dari dalam diri atau keluarga yang memungkinkan seseorang untuk melakukan penyimpangan tersebut (Bagja Waluya, 2007).
Lebih lanjut Bagja Waluya (2007) memaparkan bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi akibat sosialisasi yang tidak sempurna baik pergaulan di masyarakat maupun kehidupan di dalam keluarga yang dianggapnya tidak memuaskan. Sehingga anak mencari pelarian di luar rumah dengan mencari teman yang dapat memberikan perlindungan dan pengakuan akan keberadaan dirinya. Pada penyimpangan yang dilakukan melalui penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, biasanya seseorang tidak akan langsung melakukannya, akan tetapi diajak oleh teman sekelompoknya untuk mencoba lebih dahulu untuk membuktikan bahwa mereka telah menjadi orang dewasa, lama kelamaan seseorang akan mendapatkan pengakuan dari kelompoknya dan menjadi bagian dari kelompok tersebut.
Pecandu alkohol memiliki angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan pecandu zat lainnya. Dari orang-orang yang meminum alkohol, sekitar 10% menjadi pecandu. Penyebab seseorang menjadi pecandu alkohol belum diketahui secara pasti, namun penggunaan alkohol bukan satu satunya faktor penyebab. Alkoholisme lebih sering terjadi pada anak-anak dengan orang tua pecandu dibandingkan pada anak-anak yang diadopsi oleh seorang pecandu. Hal ini memperlihatkan bahwa alkoholisme juga melibatkan faktor genetik dan biokimia. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa orang yang berisiko menjadi alkoholik tidak mudah mengalami keracunan, karena itu otak mereka kurang sensitif terhadap efek yang ditimbulkan oleh alkohol.
Selain kemungkinan kelainan genetik, latar belakang dan kepribadian tertentu dapat menjadi faktor pendukung seseorang menjadi pecandu. Pecandu alkohol sering berasal dari keluarga yang pecah dan dari mereka yang memiliki hubungan kurang harmonis dengan orang tuanya.
Pecandu alkohol cenderung merasa terisolasi, seorang sendiri, malu, depresi, atau bersikap bermusuhan. Mereka biasanya memperlihatkan perilaku yang merusak diri dan tidak dewasa. Meskipun demikian, penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol sangat banyak terjadi pada orang-orang dengan berbagai kepribadian.
Faktor lain penyebab seseorang mengkonsumsi alkohol antara lain sebagai berikut:
a. Ingin tahu (coba-coba)
Mengkonsumsi alkohol.Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat (Wresniwirro, 1995). Dalam hal ini, pertama kali seseorang minum alkohol hanya iseng dan coba-coba jika sedang suntuk atau untuk senang-senang bersama teman-teman. Tetapi lama-kalamaan hal tersebut membuat keterusan mengkonsumsi alkohol.
b. Senang-senang (just for fun)
Jika seseorang sudah bosan hanya dengan merokok atau minum kopi saja, dia akan mencoba untuk mengkonsumsi alkohol bersama teman-temannya untuk senang senang agar menghilangkan penat dan pusing yang dirasakannya. Menurut Jauhari (2004), faktor-faktor internal lain penyebab penyalahgunan alkohol salah satunya adalah keinginan untuk bersenangsenang (just for fun). Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan alkohol.
c. Pengaruh teman, lingkungan.
Lingkungan atau teman sekitar tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan alkohol, bahkan membuka kesempatan pemakaian alkohol, kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai alkohol di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dan lain-lain. (Jauhari, 2004).Seseorang mengkonsumsi alkohol karena pengaruh teman, hal ini dapat dilihat dari teman-teman di lingkungan tongkrongan seseorang yang kebanyakan pemabuk, sehingga orang tersebut lebih sering minum jika sedang berada di tempat tongkrongannya.
d. Ketagihan
Faktor-faktor internal penyebab penyalahgunan alkohol antara lain adalah karena seseorang itu sendiri ketagihan, yang membuatnya tidak dapat berkata tidak terhadap alkohol (Jauhari, 2004). Alkohol yang terkandung dalam minuman keras adalah cairan yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis sehingga seseorang menjadi ketagihan (Nadesul, 2006).
3. Tahapan Alkoholisme
Alkoholisme memiliki berbagai tingkat atau tahap ketergantungan.Terdapat setidaknya empat tahap alkoholisme dengan perbedaan dalam intensitas kecanduan.
Berikut ini adalah empat tahap alkoholisme beserta gejala yang menyertainya:
a. Tahap Satu Alkoholisme ( Pra Alkoholik ) Terdapat garis tipis antara menjadi peminum reguler dengan seseorang yang telah mencapai tahap pertama alkoholisme. Ketika seseorang mulai minum untuk menyingkirkan bad mood-nya, itu adalah tanda terjadinya alkoholisme. Jadi, tahap pertama alkoholisme dimulai ketika seseorang mulai bergantung pada alkohol untuk memperbaiki suasana hati. Pada tahap ini seseorang mulai meminum alkohol untuk menyingkirkan stres, depresi, dan ketegangan. Salah satu karakteristik penting dari tahap pertama alkoholisme adalah peningkatan bertahap dalam tingkat toleransi alkohol orang tersebut.
Ini berarti bahwa jumlah alkohol yang harus dikonsumsi terus meningkat untuk mendapatkan efek yang diinginkan.
Tanda
• Ketergantungan pada alkohol sebagai pelarian dari stres psikologis
• Peningkatan toleransi alkohol
• Penyangkalan tentang ketergantungan pada alkohol
• Peningkatan frekuensi minum alkohol
b. Tahap Dua Alkoholisme ( Prodormal )
Keinginan pada alkohol menjadi jauh lebih kuat dan intens pada tahap kedua alkoholisme. Ini adalah tahap di mana ketergantungan pada alkohol menjadi lebih jelas. Pada tahap ini seseorang harus minum alkohol karena tubuh membutuhkannya, bukan hanya untuk meredakan stres. Ini adalah tahap di mana orang tersebut mulai menyadari ketergantungannya pada alkohol yang mungkin disertai rasa malu dan bersalah.Meskipun sebagian besar orang yang mencapai tahap ini merasa perlu untuk berhenti mengkonsumsi alkohol, mayoritas tetap berada dalam penyangkalan. Ini juga merupakan tahap di mana tubuh mulai menunjukkan indikasi kecanduan alkohol dan mengalami mabuk kronis serta kehilangan kendali.
Tanda
• Mabuk kronis
• Sering pingsan
• Penyangkalan
• Peningkatan ketergantungan alkohol
• Hilangnya kontrol secara sporadis
• Mencoba untuk menyembunyikan kebiasaan minum alkohol berlebihan
• Gagal saat mencoba berhenti minum alkohol
• Rasa bersalah dan malu tentang kebiasaan minum alkohol
c. Tahap Tiga Alkoholisme ( Gawat )
Ini adalah tahap di mana masalah alkohol mulai mempengaruhi area lain kehidupan seseorang. Pada tahap ini seseorang mulai menunjukkan hilangnya minat dalam segala hal dan mulai berhenti bersosialisasi serta menghindari teman-teman serta keluarga. Salah satu karakteristik dari tahap ketiga alkoholisme adalah penurunan tingkat toleransi alkohol.
Tanda
• Penurunan tingkat toleransi alkohol
• Menghindari keluarga dan teman-teman
• Alkohol mulai mempengaruhi hal-hal penting lainnya dalam hidup
• Pengembangan berbagai alasan untuk membenarkan minum alkohol
• Perilaku agresif
• Tremor
• Timbulnya kebencian dan perasaan negatif tak beralasan
d. Tahap Empat Alkoholisme ( Kronis )
Pada tahap keempat alkoholisme, seseorang akan melakukan hampir apa saja dan segalanya untuk mendapatkan alkohol. Minum alkohol bisa dilakukan sepanjang hari sehingga membuat orang dengan kondisi ini tidak bisa bekerja penuh waktu. Pada tahap akhir alkoholisme ini, seseorang tidak hanya merasa kehilangan kontrol atas konsumsi alkohol, tapi juga merasa harus mengkonsumsi alkohol agar dirinya bisa berfungsi normal. Pada tahap ini, alkohol telah membuat seseorang mengabaikan berbagai aspek penting dari kehidupannya.
Tanda
• Sering mabuk
• Perilaku menjadi negatif
• Mengalami ketakutan yang tak bisa dijelaskan
• Gangguan berpikir
• Hilangnya toleransi alkohol
• Halusinasi
• Kematian rasa
4. Kalangan Pengkonsumsi Alkohol
Menurut Nadesul (2006), berdasarkan penelitian, pria 4 kali lebih sering menjadi pecandu alkohol dibandingkan wanita, karena wanita yang minum alkohol lebih cepat mabuk dibanding dengan pria. Tyas (2002), menjelaskan bahwa semua orang dari semua kelompok umur bisa menjadi pacandu alkohol. 3,4 juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol.
kalangan pengkonsumsi alkohol antara lain :
a. Remaja
Di jaman sekarang ini, bukan tidak mungkin jika remaja usia sekolah telah mengecap, bahkan sedikit adiktif terhadap alkohol. Pengaruh lingkungan, serta mudahnya akses untuk mendapatkan minuman memabukkan ini adalah sedikit dari banyak alasan yang menyebabkan penyebaran alkohol di kalangan usia sekolah semakin menjamur.
Alkohol membawa pengaruh buruk, terutama untuk kesehatan bagi remaja perempuan. Menurut sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute, semakin banyak alkohol yang dikonsumsi, terutama antara siklus menstruasi pertama hingga masa kehamilan penuh yang pertama, maka semakin besar risiko terkena kanker payudara.
Para peneliti melakukan penelitian terhadap sejarah kesehatan dari 91.005 ibu-ibu yang tidak terjangkit kanker pada saat penelitian dimulai dari tahun 1989 hingga pada tahun 2009. Penelitian ini merupakan bagian dari Nurses' Health Study II. Pada tahun 1989, setiap wanita memenuhi pengisian kuesioner mengenai usia dimana mereka mengkonsumsi alkohol dengan rentang usia antara 15-17; 18-22; 23-30; 31-40.
6. Dampak Penggunaan Alkohol Jangka Panjang
Menurut Nadesul (2006), minuman keras dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik, jiwa, dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.
Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.
Kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas 30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem pencernaan (di dalam perut). Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, setahap demi setahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat. Akibatnya, hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah. Dampak lebih lanjut dari kelebihan timbunan lemak di dalam hati tersebut akan memakan hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati akan terjadi sirosis (pembentukan parut) yang akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati. Kalau tidak segera diobati akan berkembang menjadi kanker hati.
Tidak hanya bagian lever yang akan rusak atau tidak berfungsi, bagian lain seperti otak pun bisa terganggu. Hal itu membuktikan bahwa minuman keras mengakibatkan penyakit yang bisa membawa kematian.
Penggunaan alkohol secara berlebih-lebihan akan menyebabkan timbulnya gejala-gejala gangguan psikis dan gangguan jasmani.
Gangguan Psikis
1. Kehilangan kontrol-diri, sebagai gejala pertama pada seorang alkoholis.
2. Mabuk : motoriknya tidak terkuasai, tanpa koordinasi, orang menjadi bingung dan tidak sadar-diri.
3. Roes atau kemabukan yang patologis : menjadi heboh, gempar, gelisa, dan kesadaran menjadi buram. Roes yang patologis ini sangat berbahaya, karna sering muncul ledakan-ledakan agresivitas yang hebat.
4. Delirium tremens (delirium: kegila-gilaan, mabuk dan mengigau), fikiran seperti tidak waras, naik pitam. Kondisi delirium sering disertai delusi-delusi, ilusi-ilusi, dan halusinasi-halusinasi.
5. Korsakov alkoholik : terdapat kompleks gejala amnetis, pasien suka meracau dan berbicara tanpa arti. Ada kekacauan dan kebingungan mental; cepat lupa dan pikun, lalu terjadi disorientasi terhadap lingkungan.
Gangguan Jasmani
1. Si penderita mengalami Polyneuritis, yaitu neuritis majemuk dalam bentuk radang dan keruskan pada system syaraf, disertai kesakitan, hypersensitivitas, kelumpuhan pada otot-otot dan rusaknya refleks-refleks.
2. Nystagmus, yaitu ayunan yang cepat dan tidak terkendali pada biji mata. pasien menjadi apatis secara emosional, acuh tak acuh dan sangat labil jiwanya.
3. Terjadi peradangan usus yang kronis (chronic gastritis, disebabkan oleh pengaruh alkohol).
4. Arteriosclerosis : pengapuran pada pembuluh-pembuluh darah, neuritis atau kerusakan pada syaraf-syaraf, radang ginjal, radang hati.
5. Paresthesia : ada perasaan-perasaan gatal-geli dan panas-terbakar pada kulit dan urat syaraf tulang belakang. Pada akhirnya akan muncul kerusakan-kerusakan yang progresif pada sistem peredaran darah dan sistem pencernaan makanaan.
Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat juga menyebabkan :
• Kerusakan jantung
• Tekanan Darah Tinggi
• Stroke
• Kerusakan hati
• Kanker saluran pencernaan
• Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
• Impotensi dan berkurangnya kesuburan
• Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
• Kesulitan tidur
• Kerusakan otak, perubahan kepribadian dan suasana perasaan
• Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
• Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis.
Faktor-faktor seseorang mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol.
Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras.
1. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, jadi masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas.
2. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.
3. Minuman keras sangat berbahaya bagi penggunanya.
4. Semua pihak harus terus berusaha agar penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras dapat dihentikan.
3.2 Saran
Dari uraian di atas dapat disarankan beberapa hal, diantaranya:
1. Perlunya pemahaman dari generasi muda akan efek negative dari minuman keras.
2. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.
Senin, 08 Februari 2016
Makalah Tentang Masalah Sosial
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kasih sayang-Nya lah juga penulis Makalah Masalah Sosial ini dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah masalah sosial ini disusun untuk membantu mahasiswa mengenal masalah-masalah sosial sebagai salah satu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya. Sosiologi memegang peranan penting dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, konflik antar ras, dan lain-lain. Dalam hal ini sosiologi memang tidak terlalu menekankan pada pemecahan atau jalan keluar masalah-masalah tersebut, namun berupaya menemukan sebab-sebab terjadinya masalah itu. Usaha untuk mengatasi masalah sosial hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan latar belakangnya.
Disadari bahwa penyusun makalah ini belum lah sempurna, maka masukan yang positif dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................
Daftar Isi.........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.........................................................................................
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................
3.2 Saran...........................................................................................................
Daftar Pustaka...................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah sosial.
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainnya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan masalah sosial, batasan dan pengertiannya.
2. Menjelaskan apa itu klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya.
3. Menjelaskan ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah sosial.
4. Menjelaskan beberapa masalah sosial penting.
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah mahasiswa mengerti dan memahami pengertian masalah sosial, batasan, klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya, dapat mengetahui ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah-masalah sosial serta mampu memberikan contoh masalah sosial penting.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
Masalah sosial masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat. Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Perumusan masalah sosial tidak begitu sukar, daripada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks tersebut seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian, kejahatan anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem composite indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hubungkan dengan tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan tersebut. Namun demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya adanya keresahan sosial. Karena terjadinya pertentangan antara golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi penemuan baru yang fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga menyebabkan perubahan-perubahan.
2. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-Sebabnya
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu untuk kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori di atas.
Problema-problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit, misalnya berasal dari faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul seperti penyakit saraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa, dan seterusnya. Sementara itu persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik, dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.
3. Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial
Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:
a. Kriteria Utama
Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
b. Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial
Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan masalah sosial.
c. Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian di uji coba pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah sosial atau tidak.
d. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau diatasi.
4. Beberapa Masalah Sosial Penting
Ada beberapa persoalan penting yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat , misalnya sebagai berikut :
• Kemiskinan
• Kejahatan
• Disorganisasi Keluarga
• Masalah Generasi Muda Dalam Masyarakat Modern
• Peperangan
• Masalah Kependudukan
• Masalah Lingkungan Hidup
• Birokrasi
• Alkoholisme
• Pelacuran
• Homoseksualitas
5. Cara Mengatasi Masalah Sosial
Dalam mengatasi masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi sosial, tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi tadi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.
3. Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial meliputi, Kriteria Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak, Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial.
4. Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.
3.2 SARAN
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa telah mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi diam masyarakat itu sendiri.
Alhamdulillah, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kasih sayang-Nya lah juga penulis Makalah Masalah Sosial ini dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah masalah sosial ini disusun untuk membantu mahasiswa mengenal masalah-masalah sosial sebagai salah satu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya. Sosiologi memegang peranan penting dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, konflik antar ras, dan lain-lain. Dalam hal ini sosiologi memang tidak terlalu menekankan pada pemecahan atau jalan keluar masalah-masalah tersebut, namun berupaya menemukan sebab-sebab terjadinya masalah itu. Usaha untuk mengatasi masalah sosial hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan latar belakangnya.
Disadari bahwa penyusun makalah ini belum lah sempurna, maka masukan yang positif dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................
Daftar Isi.........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.........................................................................................
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................
1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................
3.2 Saran...........................................................................................................
Daftar Pustaka...................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah sosial.
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainnya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan masalah sosial, batasan dan pengertiannya.
2. Menjelaskan apa itu klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya.
3. Menjelaskan ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah sosial.
4. Menjelaskan beberapa masalah sosial penting.
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah mahasiswa mengerti dan memahami pengertian masalah sosial, batasan, klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya, dapat mengetahui ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah-masalah sosial serta mampu memberikan contoh masalah sosial penting.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
Masalah sosial masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat. Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Perumusan masalah sosial tidak begitu sukar, daripada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks tersebut seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian, kejahatan anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem composite indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hubungkan dengan tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan tersebut. Namun demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya adanya keresahan sosial. Karena terjadinya pertentangan antara golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi penemuan baru yang fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga menyebabkan perubahan-perubahan.
2. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-Sebabnya
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu untuk kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori di atas.
Problema-problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit, misalnya berasal dari faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul seperti penyakit saraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa, dan seterusnya. Sementara itu persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik, dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.
3. Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial
Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:
a. Kriteria Utama
Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
b. Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial
Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan masalah sosial.
c. Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian di uji coba pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah sosial atau tidak.
d. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau diatasi.
4. Beberapa Masalah Sosial Penting
Ada beberapa persoalan penting yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat , misalnya sebagai berikut :
• Kemiskinan
• Kejahatan
• Disorganisasi Keluarga
• Masalah Generasi Muda Dalam Masyarakat Modern
• Peperangan
• Masalah Kependudukan
• Masalah Lingkungan Hidup
• Birokrasi
• Alkoholisme
• Pelacuran
• Homoseksualitas
5. Cara Mengatasi Masalah Sosial
Dalam mengatasi masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi sosial, tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi tadi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.
3. Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial meliputi, Kriteria Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak, Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial.
4. Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.
3.2 SARAN
Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa telah mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi diam masyarakat itu sendiri.
Jumat, 22 Januari 2016
Makalah Tentang Kesenjangan Sosial di Masyarakat
Makalah Ilmu Sosial Dasar
"Kesenjangan Sosial di Masyarakat"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.
Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa yang memicu perilaku manusia seperti itu sehingga timbul kesenjangan sosial?
2. Bagaimana mengatasi kesenjangan sosial di dalam masyarakat?
1.3 Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas pada karya tulis ini adalah:
"Faktor apa saja yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan bagaimana menanggulanginya?"
BAB II
PEMBAHASAN
Kesenjangan sosial adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Fenomena ini dapat terjadi pada negara manapun. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya memebuat mereka jera.
Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.
Kesenjangan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
a) Kemiskinan itu sendiri
b) Kelemahan fisik
c) Keterasingan atau kadar isolasi
d) Kerentaan
e) Ketidakberdayaan
2. Kurangnya lapangan kerja
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan menyebabkan perekonomian masyarakat bawah semakin rapuh. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:
a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja
b. Kelebihan penduduk/pencari kerja
c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha
d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha
Kesenjangan sosial semakin hari semakin memprihatinkan, khususnya di lingkungan perkotaan. Memang benar jika dikatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan serta bertolak belakang dengan kebersamaan dan kesetaraan sosial. Akibat dari semakin meningkatnya kesenjangan sosial adalah:
A. Melemahnya wirausaha
Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.
B. Terjadi kriminalitas
Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan pendidikan
b. Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesenjangan sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.
3.2 Saran
Dengan banyaknya permasalah yang terjadi akibat kesenjangan sosial seperti kriminalitas, maka pemerintah benar-benar diharapkan ikut andil dalam masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku dan memberantas Kesenjangan Sosial agar tercipta Negara yang satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kesenjangan Sosial di Masyarakat"
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.
Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa yang memicu perilaku manusia seperti itu sehingga timbul kesenjangan sosial?
2. Bagaimana mengatasi kesenjangan sosial di dalam masyarakat?
1.3 Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas pada karya tulis ini adalah:
"Faktor apa saja yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan bagaimana menanggulanginya?"
BAB II
PEMBAHASAN
Kesenjangan sosial adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Fenomena ini dapat terjadi pada negara manapun. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya memebuat mereka jera.
Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.
Kesenjangan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
a) Kemiskinan itu sendiri
b) Kelemahan fisik
c) Keterasingan atau kadar isolasi
d) Kerentaan
e) Ketidakberdayaan
2. Kurangnya lapangan kerja
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan menyebabkan perekonomian masyarakat bawah semakin rapuh. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:
a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja
b. Kelebihan penduduk/pencari kerja
c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha
d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha
Kesenjangan sosial semakin hari semakin memprihatinkan, khususnya di lingkungan perkotaan. Memang benar jika dikatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan serta bertolak belakang dengan kebersamaan dan kesetaraan sosial. Akibat dari semakin meningkatnya kesenjangan sosial adalah:
A. Melemahnya wirausaha
Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.
B. Terjadi kriminalitas
Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan pendidikan
b. Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Kesenjangan sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.
3.2 Saran
Dengan banyaknya permasalah yang terjadi akibat kesenjangan sosial seperti kriminalitas, maka pemerintah benar-benar diharapkan ikut andil dalam masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku dan memberantas Kesenjangan Sosial agar tercipta Negara yang satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)