Kamis, 10 Maret 2016

Upaya Mempertahankan Jati Diri Bangsa Indonesia di Era Globalisasi

Era globalisasi ditandai, dengan meningkatnya kontak budaya dan komunikasi antarbangsa, terutama dengan menggunakan bahasa internasional yaitu salah satunya adalah bahasa Inggris. Sehubungan dengan hal tersebut, kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia perlu dikukuhkan karena bahasa merupakan jati diri bangsa. Era globalisasi menuntut pentingnya peran bahasa asing dan perlunya pemantapan peran bahasa Indonesia dengan menggunakan strategi yang tepat untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia. Dengan demikian bahasa Indonesia diharapkan akan tetap bertahan dan bahkan akan semakin berkembang , sehingga jati diri bangsa melalui bahasa akan semakin kuat.

Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Bangsa Indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Dengan bahasa yang semakin global, terutama bahasa Inggris yang dipakai oleh hampir semua bangsa di dunia. Hal itu memungkinkan adanya penggerusan terhadap bahasa-bahasa yang lemah dan tidak memiliki jati diri yang kuat. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar daerah di Indonesia mempunyai peran yang sangat penting, sehingga memiliki kedudukan istimewa. Selain itu bahasa adalah cermin dari karakter bangsa seperti kata pepatah “Bahasa Menunjukkan Bangsa”. Kutipan tersebut menunjukkan bahwa kata mutiara tersebut tidak lekang oleh waktu dan memperkuat anggapan bahwa bangsa Indonesia sejak dahulu kala memang merupakan bangsa yang beradab dengan ditandai keramahan, budi pekerti yang halus, dan bahasa yang digunakan bangsa Indonesia, yaitu bahasa Indonesia. Hal tersebut memperjelas bahwa cara masyarakat menggunakan bahasa menunjukkan cara berfikir masyarakat tersebut. Karena bahasa adalah hasil dari sebuah pemikiran. Maka, bagaimana usaha kita untuk dapat menjaga, membina, mengembangkan, dan memelihara bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, karena modernisasi yang dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang selama ini kita banggakan. Pada Sumpah Pemuda 1928, tepatnya butir ketiga secara eksplisit para pemuda pada saat itu tidak sekedar untuk mengangkat dan menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga untuk menjunjungnya, dimana secara tersirat mengandung makna yang sangat dalam.

Masalah yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini adalah maraknya penggunaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing yang cukup dominan di negeri ini menyebabkan Bahasa Indonesia dikesampingkan oleh masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing ini bukan hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mall, perumahan, berbagai merek produk, dan lain sebagainya. Namun juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Setiap hari kita lihat di televisi banyak tokoh publik menggunakan bahasa asing. Hal itu tentu sangat memprihatinkan. Dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kelompok masyarakat kelas atas. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat termasuk di dalamnya pejabat dengan bangga menggunakan bahasa asing dan merasa sebagai orang yang hebat karena dapat berbahasa asing pada setiap kesempatan. Hal tersebut menunjukkan bahasa asing menjadi sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari. Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Sekolah sebagai pendidikan resmi merupakan basis pembinaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila sejak dini anak-anak bangsa yang kini tengah menuntut ilmu dilatih dan dibina secara serius dan intensif. Agar mereka mampu menggunakan bahasa dengan baik dan benar dalam berbicara sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulisan. Hal tersebut penting agar anak-anak yang lahir di bumi Indonesia benar-benar akan tumbuh menjadi anak Indonesia. Menjadi anak yang mencintai dan memahami bangsanya melalui bahasa bangsanya, karena dalam bahasa juga tercermin dan terkandung nilai-nilai keindonesiaannya.

Bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan iptek. Harapan kita bahasa Indonesia mampu berdiri tegak di tengah-tengah tuntutan modernisasi, tetapi kita tetap sanggup mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya. Demikian juga bahasa Indonesia harus sangggup menjadi bahasa pengembangan iptek yang sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia. Kita sebagai warga Indonesia harus setia dan bangga untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berkomunikasi. Jika kita tidak menggunakan dan mempertahankan Bahasa Indonesia, maka dapat mengakibatkan bahasa Indonesia kehilangan kedudukannya. Pada saat sekarang mulai tampak adanya indikasi kearah bahasa yang kebarat-baratan. Dimulai dengan adanya kecenderungan penamaan setiap perusahaan, reklame, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, film, gedung, bahkan dalam berbicara sehari-hari kita menggunakan bahasa asing.

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan terdahulu. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris untuk keperluan pekerjaan. Namun bukan berarti kita harus lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut. Karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia, bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Salah satu upaya yang dapat dijalankan yaitu diadakannya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar/ mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan, sehingga tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan.

Sebagai bangsa Indonesia tentunya kita patut berbangga diri dengan bahasa kita, bahasa Indonesia. Saat ini, bahasa Indonesia bukan hanya di pelajari oleh warga negara Indonesia atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia saja, namun beberapa Negara tetangga kita sudah banyak warga negaranya yang mempelajari bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu kurikulum bahasa Internasional. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.

Dengan kata lain, hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah dapat diakui keberadaannya di kancah dunia dan dapat diperhitungkan menjadi standar bahasa internasional di kemudian hari. Kita harus bisa menjaga sikap dan dapat menggunakan bahasa asing secara proporsional dan kondisional. Maka kita jangan sok kebarat-baratan, sehingga jati diri bahasa Indonesia selalu terjaga. Kesadaran itulah yang perlu kita tanaman kepada warga negara Indonesia dengan menggalakkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kita perlu bangga bahwa negara lain sudah banyak yang mempelajari bahasa Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah bisa hidup berdampingan dengan bahasa-bahasa di dunia dan bisa mengikuti perkembangan zaman di era globalisasi seperti sekarang ini.

Selasa, 09 Februari 2016

Makalah Tentang Masalah Sosial "Alkoholisme"

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.

Remaja merupakan aset negara yang sangat berharga. Seorang remaja bisa merubah dunia dengan pemikirannya. Banyak remaja yang dapat bisa membanggakan negaranya dengan berbagai prestasi yang diraihnya. Remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Rasa ingin tahu sangat berguna bagi seorang remaja karena dengan sifat ini, remaja bisa menjadi manusia yang kreatif dan mau mencari tahu tentang sesuatu yang belum dia ketahuinya. Tapi rasa ingin tahu yang dimiliki remaja bisa menjadi hal yang negatif bila remaja menggunakannya pada hal-hal negatif. Seperti untuk mengetahui apa itu minuman berakohol.

Di era globalisasi ini para remaja sulit membedakan mana hal yang boleh dilakukan dan mana hal yang tidak boleh dilakukan. Karena bagi remaja semua hal yang dilakukannya dianggap benar.

Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, Minuman Keras dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, kita dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa.

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan alkoholisme?
2. Apa faktor penyebab orang mengkonsumsi Alkohol?
3. Tahapan Alkoholisme.
4. Kurva penggunaan alkohol mulai dari 2009 - 2013
5. Dari kalangan apa saja yang banyak mengkonsumsi alkohol
6. Dampak dan sebab orang mengkonsumsi alkohol dalam jangka waktu yang panjang

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1. Memenuhi tugas untuk membuat makalah mengenai alkoholisme
2. Mengetahui apa itu alkoholisme.
3. Mengetahui dampak alkoholisme.
4. Mengetahui cara mengatasi penggunaan dan penyalahgunaan minuman berakohol.

BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Alkoholisme

Alkoholisme adalah simtoma klinis yang ditandai dengan kecenderungan untuk meminum alkohol lebih daripada yang direncanakan, kegagalan usaha untuk menghentikan kebiasaan minum minuman keras walaupun dengan konsekuensi sosial dan pekerjaan yang merugikan. Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis. (Taufiq dan Darma, 1989).Alkoholisme adalah gangguan yang ditandai oleh konsumsi berlebihan dan ketergantungan pada alkohol. Alkoholisme didefinisikan sebagai penyakit degeneratif progresif akibat konsumsi alkohol berkepanjangan dan berlebihan yang berakibat pada kecanduan dan rusaknya kesehatan secara umum.

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Etanol telah banyak dibukti menyebabkan kelainan pada metabolisme lipoprotein, sintesis kolesterol dan penurunan sintesis asam empedu,asam kolat, fosfolipid, serta penurunan aktivitas enzim 12 alpha-hydroxylase.

Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.

Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.

Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.

2. Faktor Penyebab Mengkonsumsi Alkohol

Mengkonsumsi minuman keras adalah salah satu bentuk penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan remaja tidak akan begitu saja muncul apabila tidak ada faktor penarik atau faktor pendorong. Faktor penarik berada di luar diri seseorang, sedangkan faktor pendorong berasal dari dalam diri atau keluarga yang memungkinkan seseorang untuk melakukan penyimpangan tersebut (Bagja Waluya, 2007).

Lebih lanjut Bagja Waluya (2007) memaparkan bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi akibat sosialisasi yang tidak sempurna baik pergaulan di masyarakat maupun kehidupan di dalam keluarga yang dianggapnya tidak memuaskan. Sehingga anak mencari pelarian di luar rumah dengan mencari teman yang dapat memberikan perlindungan dan pengakuan akan keberadaan dirinya. Pada penyimpangan yang dilakukan melalui penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, biasanya seseorang tidak akan langsung melakukannya, akan tetapi diajak oleh teman sekelompoknya untuk mencoba lebih dahulu untuk membuktikan bahwa mereka telah menjadi orang dewasa, lama kelamaan seseorang akan mendapatkan pengakuan dari kelompoknya dan menjadi bagian dari kelompok tersebut.

Pecandu alkohol memiliki angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan pecandu zat lainnya. Dari orang-orang yang meminum alkohol, sekitar 10% menjadi pecandu. Penyebab seseorang menjadi pecandu alkohol belum diketahui secara pasti, namun penggunaan alkohol bukan satu satunya faktor penyebab. Alkoholisme lebih sering terjadi pada anak-anak dengan orang tua pecandu dibandingkan pada anak-anak yang diadopsi oleh seorang pecandu. Hal ini memperlihatkan bahwa alkoholisme juga melibatkan faktor genetik dan biokimia. Beberapa penelitian memperlihatkan bahwa orang yang berisiko menjadi alkoholik tidak mudah mengalami keracunan, karena itu otak mereka kurang sensitif terhadap efek yang ditimbulkan oleh alkohol.

Selain kemungkinan kelainan genetik, latar belakang dan kepribadian tertentu dapat menjadi faktor pendukung seseorang menjadi pecandu. Pecandu alkohol sering berasal dari keluarga yang pecah dan dari mereka yang memiliki hubungan kurang harmonis dengan orang tuanya.

Pecandu alkohol cenderung merasa terisolasi, seorang sendiri, malu, depresi, atau bersikap bermusuhan. Mereka biasanya memperlihatkan perilaku yang merusak diri dan tidak dewasa. Meskipun demikian, penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol sangat banyak terjadi pada orang-orang dengan berbagai kepribadian.

Faktor lain penyebab seseorang mengkonsumsi alkohol antara lain sebagai berikut:

a. Ingin tahu (coba-coba)
Mengkonsumsi alkohol.Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat (Wresniwirro, 1995). Dalam hal ini, pertama kali seseorang minum alkohol hanya iseng dan coba-coba jika sedang suntuk atau untuk senang-senang bersama teman-teman. Tetapi lama-kalamaan hal tersebut membuat keterusan mengkonsumsi alkohol.

b. Senang-senang (just for fun)
Jika seseorang sudah bosan hanya dengan merokok atau minum kopi saja, dia akan mencoba untuk mengkonsumsi alkohol bersama teman-temannya untuk senang senang agar menghilangkan penat dan pusing yang dirasakannya. Menurut Jauhari (2004), faktor-faktor internal lain penyebab penyalahgunan alkohol salah satunya adalah keinginan untuk bersenangsenang (just for fun). Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan alkohol.

c. Pengaruh teman, lingkungan.
Lingkungan atau teman sekitar tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan alkohol, bahkan membuka kesempatan pemakaian alkohol, kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai alkohol di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dan lain-lain. (Jauhari, 2004).Seseorang mengkonsumsi alkohol karena pengaruh teman, hal ini dapat dilihat dari teman-teman di lingkungan tongkrongan seseorang yang kebanyakan pemabuk, sehingga orang tersebut lebih sering minum jika sedang berada di tempat tongkrongannya.

d. Ketagihan
Faktor-faktor internal penyebab penyalahgunan alkohol antara lain adalah karena seseorang itu sendiri ketagihan, yang membuatnya tidak dapat berkata tidak terhadap alkohol (Jauhari, 2004). Alkohol yang terkandung dalam minuman keras adalah cairan yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis sehingga seseorang menjadi ketagihan (Nadesul, 2006).

3. Tahapan Alkoholisme

Alkoholisme memiliki berbagai tingkat atau tahap ketergantungan.Terdapat setidaknya empat tahap alkoholisme dengan perbedaan dalam intensitas kecanduan.

Berikut ini adalah empat tahap alkoholisme beserta gejala yang menyertainya:

a. Tahap Satu Alkoholisme ( Pra Alkoholik ) Terdapat garis tipis antara menjadi peminum reguler dengan seseorang yang telah mencapai tahap pertama alkoholisme. Ketika seseorang mulai minum untuk menyingkirkan bad mood-nya, itu adalah tanda terjadinya alkoholisme. Jadi, tahap pertama alkoholisme dimulai ketika seseorang mulai bergantung pada alkohol untuk memperbaiki suasana hati. Pada tahap ini seseorang mulai meminum alkohol untuk menyingkirkan stres, depresi, dan ketegangan. Salah satu karakteristik penting dari tahap pertama alkoholisme adalah peningkatan bertahap dalam tingkat toleransi alkohol orang tersebut.
Ini berarti bahwa jumlah alkohol yang harus dikonsumsi terus meningkat untuk mendapatkan efek yang diinginkan.

Tanda
• Ketergantungan pada alkohol sebagai pelarian dari stres psikologis
• Peningkatan toleransi alkohol
• Penyangkalan tentang ketergantungan pada alkohol
• Peningkatan frekuensi minum alkohol

b. Tahap Dua Alkoholisme ( Prodormal )

Keinginan pada alkohol menjadi jauh lebih kuat dan intens pada tahap kedua alkoholisme. Ini adalah tahap di mana ketergantungan pada alkohol menjadi lebih jelas. Pada tahap ini seseorang harus minum alkohol karena tubuh membutuhkannya, bukan hanya untuk meredakan stres. Ini adalah tahap di mana orang tersebut mulai menyadari ketergantungannya pada alkohol yang mungkin disertai rasa malu dan bersalah.Meskipun sebagian besar orang yang mencapai tahap ini merasa perlu untuk berhenti mengkonsumsi alkohol, mayoritas tetap berada dalam penyangkalan. Ini juga merupakan tahap di mana tubuh mulai menunjukkan indikasi kecanduan alkohol dan mengalami mabuk kronis serta kehilangan kendali.

Tanda
• Mabuk kronis
• Sering pingsan
• Penyangkalan
• Peningkatan ketergantungan alkohol
• Hilangnya kontrol secara sporadis
• Mencoba untuk menyembunyikan kebiasaan minum alkohol berlebihan
• Gagal saat mencoba berhenti minum alkohol
• Rasa bersalah dan malu tentang kebiasaan minum alkohol

c. Tahap Tiga Alkoholisme ( Gawat )

Ini adalah tahap di mana masalah alkohol mulai mempengaruhi area lain kehidupan seseorang. Pada tahap ini seseorang mulai menunjukkan hilangnya minat dalam segala hal dan mulai berhenti bersosialisasi serta menghindari teman-teman serta keluarga. Salah satu karakteristik dari tahap ketiga alkoholisme adalah penurunan tingkat toleransi alkohol.

Tanda
• Penurunan tingkat toleransi alkohol
• Menghindari keluarga dan teman-teman
• Alkohol mulai mempengaruhi hal-hal penting lainnya dalam hidup
• Pengembangan berbagai alasan untuk membenarkan minum alkohol
• Perilaku agresif
• Tremor
• Timbulnya kebencian dan perasaan negatif tak beralasan

d. Tahap Empat Alkoholisme ( Kronis )

Pada tahap keempat alkoholisme, seseorang akan melakukan hampir apa saja dan segalanya untuk mendapatkan alkohol. Minum alkohol bisa dilakukan sepanjang hari sehingga membuat orang dengan kondisi ini tidak bisa bekerja penuh waktu. Pada tahap akhir alkoholisme ini, seseorang tidak hanya merasa kehilangan kontrol atas konsumsi alkohol, tapi juga merasa harus mengkonsumsi alkohol agar dirinya bisa berfungsi normal. Pada tahap ini, alkohol telah membuat seseorang mengabaikan berbagai aspek penting dari kehidupannya.

Tanda
• Sering mabuk
• Perilaku menjadi negatif
• Mengalami ketakutan yang tak bisa dijelaskan
• Gangguan berpikir
• Hilangnya toleransi alkohol
• Halusinasi
• Kematian rasa

4. Kalangan Pengkonsumsi Alkohol

Menurut Nadesul (2006), berdasarkan penelitian, pria 4 kali lebih sering menjadi pecandu alkohol dibandingkan wanita, karena wanita yang minum alkohol lebih cepat mabuk dibanding dengan pria. Tyas (2002), menjelaskan bahwa semua orang dari semua kelompok umur bisa menjadi pacandu alkohol. 3,4 juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol.

kalangan pengkonsumsi alkohol antara lain :

a. Remaja

Di jaman sekarang ini, bukan tidak mungkin jika remaja usia sekolah telah mengecap, bahkan sedikit adiktif terhadap alkohol. Pengaruh lingkungan, serta mudahnya akses untuk mendapatkan minuman memabukkan ini adalah sedikit dari banyak alasan yang menyebabkan penyebaran alkohol di kalangan usia sekolah semakin menjamur.

Alkohol membawa pengaruh buruk, terutama untuk kesehatan bagi remaja perempuan. Menurut sebuah studi yang dipublikasikan di Journal of the National Cancer Institute, semakin banyak alkohol yang dikonsumsi, terutama antara siklus menstruasi pertama hingga masa kehamilan penuh yang pertama, maka semakin besar risiko terkena kanker payudara.

Para peneliti melakukan penelitian terhadap sejarah kesehatan dari 91.005 ibu-ibu yang tidak terjangkit kanker pada saat penelitian dimulai dari tahun 1989 hingga pada tahun 2009. Penelitian ini merupakan bagian dari Nurses' Health Study II. Pada tahun 1989, setiap wanita memenuhi pengisian kuesioner mengenai usia dimana mereka mengkonsumsi alkohol dengan rentang usia antara 15-17; 18-22; 23-30; 31-40.

6. Dampak Penggunaan Alkohol Jangka Panjang

Menurut Nadesul (2006), minuman keras dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik, jiwa, dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.

Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus termasuk HIV.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas 30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem pencernaan (di dalam perut). Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, setahap demi setahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat. Akibatnya, hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah. Dampak lebih lanjut dari kelebihan timbunan lemak di dalam hati tersebut akan memakan hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati akan terjadi sirosis (pembentukan parut) yang akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati. Kalau tidak segera diobati akan berkembang menjadi kanker hati.

Tidak hanya bagian lever yang akan rusak atau tidak berfungsi, bagian lain seperti otak pun bisa terganggu. Hal itu membuktikan bahwa minuman keras mengakibatkan penyakit yang bisa membawa kematian.

Penggunaan alkohol secara berlebih-lebihan akan menyebabkan timbulnya gejala-gejala gangguan psikis dan gangguan jasmani.

Gangguan Psikis

1. Kehilangan kontrol-diri, sebagai gejala pertama pada seorang alkoholis.

2. Mabuk : motoriknya tidak terkuasai, tanpa koordinasi, orang menjadi bingung dan tidak sadar-diri.

3. Roes atau kemabukan yang patologis : menjadi heboh, gempar, gelisa, dan kesadaran menjadi buram. Roes yang patologis ini sangat berbahaya, karna sering muncul ledakan-ledakan agresivitas yang hebat.

4. Delirium tremens (delirium: kegila-gilaan, mabuk dan mengigau), fikiran seperti tidak waras, naik pitam. Kondisi delirium sering disertai delusi-delusi, ilusi-ilusi, dan halusinasi-halusinasi.

5. Korsakov alkoholik : terdapat kompleks gejala amnetis, pasien suka meracau dan berbicara tanpa arti. Ada kekacauan dan kebingungan mental; cepat lupa dan pikun, lalu terjadi disorientasi terhadap lingkungan.

Gangguan Jasmani

1. Si penderita mengalami Polyneuritis, yaitu neuritis majemuk dalam bentuk radang dan keruskan pada system syaraf, disertai kesakitan, hypersensitivitas, kelumpuhan pada otot-otot dan rusaknya refleks-refleks.

2. Nystagmus, yaitu ayunan yang cepat dan tidak terkendali pada biji mata. pasien menjadi apatis secara emosional, acuh tak acuh dan sangat labil jiwanya.

3. Terjadi peradangan usus yang kronis (chronic gastritis, disebabkan oleh pengaruh alkohol).

4. Arteriosclerosis : pengapuran pada pembuluh-pembuluh darah, neuritis atau kerusakan pada syaraf-syaraf, radang ginjal, radang hati.

5. Paresthesia : ada perasaan-perasaan gatal-geli dan panas-terbakar pada kulit dan urat syaraf tulang belakang. Pada akhirnya akan muncul kerusakan-kerusakan yang progresif pada sistem peredaran darah dan sistem pencernaan makanaan.

Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat juga menyebabkan :

• Kerusakan jantung
• Tekanan Darah Tinggi
• Stroke
• Kerusakan hati
• Kanker saluran pencernaan
• Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
• Impotensi dan berkurangnya kesuburan
• Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
• Kesulitan tidur
• Kerusakan otak, perubahan kepribadian dan suasana perasaan
• Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
• Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum .


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis.

Faktor-faktor seseorang mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol.

Demikian beberapa alternative penanggulangan terhadap masalah miras atau minuman keras.

1. Melihat kondisi social, politik, ekonomi dan hukum kita hingga saat ini masih belum stabil, jadi masih pesimis kalau masalah ini dapat diatasi secara tuntas.

2. Pertama sebenarnya kita harus memiliki landasan Hukum yang kuat dan mapan sebagai landasan utama untuk mengatur proses pembangunan social, budaya, ekonomi dan politik serta character building. Merubah suatu budaya atau tradisi sangat sulit dan memerlukan waktu dan proses yang lama.

3. Minuman keras sangat berbahaya bagi penggunanya.

4. Semua pihak harus terus berusaha agar penggunaan dan penyalahgunaan minuman keras dapat dihentikan.

3.2 Saran

Dari uraian di atas dapat disarankan beberapa hal, diantaranya:
1. Perlunya pemahaman dari generasi muda akan efek negative dari minuman keras.
2. Perlunya ketegasan pemerintah dan penguasa dalam membatasi atau bahkan menghapuskan minuman keras dari lingkungan.

Senin, 08 Februari 2016

Makalah Tentang Masalah Sosial

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan kasih sayang-Nya lah juga penulis Makalah Masalah Sosial ini dapat menyelesaikan dengan baik.
Makalah masalah sosial ini disusun untuk membantu mahasiswa mengenal masalah-masalah sosial sebagai salah satu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya. Sosiologi memegang peranan penting dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, konflik antar ras, dan lain-lain. Dalam hal ini sosiologi memang tidak terlalu menekankan pada pemecahan atau jalan keluar masalah-masalah tersebut, namun berupaya menemukan sebab-sebab terjadinya masalah itu. Usaha untuk mengatasi masalah sosial hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan latar belakangnya.
Disadari bahwa penyusun makalah ini belum lah sempurna, maka masukan yang positif dari pembaca sangat diharapkan demi perbaikan di masa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.


Penulis



DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................

Daftar Isi.........................................................................................................

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang.........................................................................................

1.2 Rumusan Masalah....................................................................................

1.3 Tujuan Penulisan......................................................................................

BAB II PEMBAHASAN

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan.................................................................................................

3.2 Saran...........................................................................................................

Daftar Pustaka...................................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG

Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala abnormal tersebut dinamakan masalah-masalah sosial.
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainnya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.

1.2 RUMUSAN MASALAH

Adapun rumusan masalah dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan masalah sosial, batasan dan pengertiannya.
2. Menjelaskan apa itu klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya.
3. Menjelaskan ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah sosial.
4. Menjelaskan beberapa masalah sosial penting.

1.3 TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah mahasiswa mengerti dan memahami pengertian masalah sosial, batasan, klasifikasi masalah sosial dan sebab-sebabnya, dapat mengetahui ukuran-ukuran sosiologi terhadap masalah-masalah sosial serta mampu memberikan contoh masalah sosial penting.



BAB II
PEMBAHASAN


1. Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian

Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
Masalah sosial masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan masyarakat. Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk menanggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Perumusan masalah sosial tidak begitu sukar, daripada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks tersebut seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian, kejahatan anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem composite indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hubungkan dengan tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan tersebut. Namun demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya adanya keresahan sosial. Karena terjadinya pertentangan antara golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi penemuan baru yang fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga menyebabkan perubahan-perubahan.

2. Klasifikasi Masalah Sosial dan Sebab-Sebabnya

Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang bersangkut-paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu untuk kelompok sosial. Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori di atas.
Problema-problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Penyakit, misalnya berasal dari faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul seperti penyakit saraf, bunuh diri, disorganisasi jiwa, dan seterusnya. Sementara itu persoalan yang menyangkut perceraian, kejahatan, kenakalan anak-anak, konflik, dan keagamaan bersumber pada faktor kebudayaan.

3. Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial

Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:

a. Kriteria Utama

Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.

b. Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial

Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan masalah sosial.

c. Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak.

Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian di uji coba pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah sosial atau tidak.

d. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial

Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau diatasi.

4. Beberapa Masalah Sosial Penting

Ada beberapa persoalan penting yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat , misalnya sebagai berikut :
• Kemiskinan
• Kejahatan
• Disorganisasi Keluarga
• Masalah Generasi Muda Dalam Masyarakat Modern
• Peperangan
• Masalah Kependudukan
• Masalah Lingkungan Hidup
• Birokrasi
• Alkoholisme
• Pelacuran
• Homoseksualitas

5. Cara Mengatasi Masalah Sosial

Dalam mengatasi masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial. Artinya, setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah sosial, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi sosial, tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi tadi.




BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN


Adapun kesimpulan dari makalah masalah sosial ini adalah :

1. Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.

2. Sesuai dengan sumber-sumbernya masalah sosial dapat di klasifikasikan dalam keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan.

3. Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial meliputi, Kriteria Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak, Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial.

4. Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.

5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.

3.2 SARAN

Dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa telah mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi diam masyarakat itu sendiri.

Jumat, 22 Januari 2016

Makalah Tentang Kesenjangan Sosial di Masyarakat

Makalah Ilmu Sosial Dasar
"Kesenjangan Sosial di Masyarakat"


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.

Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengidentifikasi masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa yang memicu perilaku manusia seperti itu sehingga timbul kesenjangan sosial?
2. Bagaimana mengatasi kesenjangan sosial di dalam masyarakat?


1.3 Perumusan Masalah

Masalah yang akan dibahas pada karya tulis ini adalah:
"Faktor apa saja yang dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan bagaimana menanggulanginya?"

BAB II
PEMBAHASAN

Kesenjangan sosial adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Fenomena ini dapat terjadi pada negara manapun. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.

Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.

Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya memebuat mereka jera.

Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.

Kesenjangan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Kemiskinan

Kemiskinan adalah penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
a) Kemiskinan itu sendiri
b) Kelemahan fisik
c) Keterasingan atau kadar isolasi
d) Kerentaan
e) Ketidakberdayaan

2. Kurangnya lapangan kerja

Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan menyebabkan perekonomian masyarakat bawah semakin rapuh. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:

a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja
b. Kelebihan penduduk/pencari kerja
c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha
d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha

Kesenjangan sosial semakin hari semakin memprihatinkan, khususnya di lingkungan perkotaan. Memang benar jika dikatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan serta bertolak belakang dengan kebersamaan dan kesetaraan sosial. Akibat dari semakin meningkatnya kesenjangan sosial adalah:

A. Melemahnya wirausaha

Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.

B. Terjadi kriminalitas

Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.
Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan pendidikan
b. Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

Kesenjangan sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.


3.2 Saran

Dengan banyaknya permasalah yang terjadi akibat kesenjangan sosial seperti kriminalitas, maka pemerintah benar-benar diharapkan ikut andil dalam masalah ini. Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku dan memberantas Kesenjangan Sosial agar tercipta Negara yang satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Minggu, 29 November 2015

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

PERTUMBUHAN INDIVIDU

A. PENGERTIAN INDIVIDU

“individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”. Individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Setiap individu corak sifat dan tabiat yang berbeda.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola tingkah laku spesifik lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek tersebut saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek lainnya.

Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat sekitarnya.

Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh pahlawan atau pengacau.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Pertumbuhan merupakan suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa, perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:

1. Aliran Asosiasi

Pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap dei tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar melalui panca indra yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menumbulkan reflextions. Kedua macam kesan (sensation dan reflections) merupakan pengertian yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih kompleks.

2. Aliran Psikologis Gestalt

Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini yang menjadi hal pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal suatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Kemudian kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

C. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

Dalam pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:

1. Pendirian Nativistik

Menurut para ahli dari golongan ini berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.

2. Pendirian Emperistik dan Environmentalistik

Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan.

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme

Kebanyakan para ahli mengakui pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

4. Tahap Pertumbuhan Individu berdasar Psikologi

Pertumbuhan individu sejak lehir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

a. Masa vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun.

b. Masa estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kra-kira 7,0 tahun.

c. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.

d. Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.

a. Masa Vital

Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.

b. Masa Estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak unculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun sampai umur 5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.

c. Masa Intelektual (masa keserasian bersekolah)

Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif, sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak pada masa ini antara lain:

1. Adanya korelasi posistif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.

2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional

3. Adanya kecenderungan memuji didi sendiri

4. Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu saol amka soal itu dianggap tidak penting.

5. Senang membangdingkan-bandingkan dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada kecenderungan untuk merehkan anak lain.

6. Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.

7. Amat realistik, ingin tahu, ingin belajar.

8. Gemar membentuk kelompok sebaya, biasanya untuk dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan anak tidak lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat aturan-aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah dasar.

Masa keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini demikian khasnya sehingga menarik perhatian, sifat-sifat khas anak-anak masa pueral itu dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :

1. Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan tngkah laku dan perbuatan yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang dijadikan idam-idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.

2. Tingkah laku ekstovers yaitu perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk menyaksikan keadaan-keadaan dunia diluar dirinya dan untuk mencari meraka dorongan bersaing besar sekali sehingga dalam persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut. Dan nampak anak puer dapat melakukan ini dan itu (si tukang jual aksi) tetapi disamping itu tidak berani berbuat begini atau begitu (si pengecut) sehingga pada anak puer seringkali dijuluki si “tukang jual aksi”. Sementara juga dijuluki si “si pengecut”. Suatu hal yang penting pada masa ini anak menerima otoritas orang tua dan guru sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini mengharapkan adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru sebagai pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan mudah menimbulkan problem dikalangan mereka.

d. Masa remaja

Masa remaja meruakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai (kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nila. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci kedalam beberapa masa, yaitu :

1. Masa pra remaja
Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya untuk menunjukan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa negatif.

Pada masa ini terdapat beberapa gejala yag dianggap sebagai gejala negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja, kurang suka bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering murung, pesimitik dan non sosial. Aau dapat dikatakan secara ringkasnya sifat-sifat negatif dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun dalam bentuk apresif terhadap masyarakat.

Terjadinya gejala-gejala negatif itu pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar kelamin, yang dapat membawa perubahanperubahan cepat dalam diri si remaja yang sering kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami sehingga dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat malu.

2. Masa Remaja

Sebagai gejala pada masa ini adalah merindu puja. Dala fase ini (masa negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar akan kesepian yang tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.

Kesejukan didalam penderitaan yang nampaknya tidak ada orang yang dapat mengerti dan memahaminya dan menerangkannya. Sebagai reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan keamanan batinnya ialah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah berikutnya ialah kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan menolongnya serta yang dapat merasakan suka dan dukanya.

Disinilah mulai timbul dalam diri remaja itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat dipandang bernilai, pantas dijujung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa ini mereka mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak mau memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belu mempunyai pedoman hidup baru.oleh karena itu si remaja merasa tidak tenang, banyak kontradiksi dalam dirinya, mengeritik karena merasa dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih
mencari pertolongan karena belum dapat mewujudkan keinginannya.

Proses terbentuknya pendirian hidup atau cita-cita hidup itu dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut melewati tiga langkah, yaitu :

• Karena tiadanya pedoman hingga mereka merindukan sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya. Pada taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai bentuk tertentu, sehingga seringkali mereka hanya tahu bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi tidak tahu apa yang diinginkan itu.
• Obyek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai tertetu. Dala pemujaan terhadap orang-orang tertentu ini umumnya terdapt perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Pada laki-laki sering nampak aktif sedang anak perempuan cenderung pasif, mengagumi dan memuja dalam khayal. Sehingga pada masa ini pulalah umumnya rasa kebangsaan tumbuh dengan subur.
• Para remaja lebih dapat menghargai nilai-nilai lepas dari pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya sebagai sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini para remaja mulai dapat menentukan pilihan atau pemikiran hidupnya.
Penentuan pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak dapat satu kali. Jadi karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya dalam kehidupan praktis dimasyarakat.
Setelah diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka mereka pilihlah pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di modifikasi agar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat dalam lingkungan remaja ini berbeda. Setelah mereka dapat menemukan pendirian hidup dan telah terpenuhi tugas-tugas pertumbuhan masa remaja maka mereka telah mencapai masa remaja akhir dan mulailah inividu ini memasuki masa dewasa awal.

3. Masa usia mahasiswa

Masa umur mahasiswa dapat digolongkan pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya.

Pada masa usia mahasiswa banyak operistiwa-peristiwa yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu : bila dilihat dari segi pertumbuhan, tugas perkembangan pada mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilohnya. Mahasiswa ini termasuk kelompok khusus dalam masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas pimpinan dimasa mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari berbagai aspek kehidupan. Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan keluarga, kemampuan memimpin, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.

Mahasiswa akan mengalami perubahan secara perlahan demi sikap hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik. Dengan demikian keinginan-keinginan yang kurang realistik dalam dirinya dan realitas dalam lingkungannya telah terganti dengan yang lebih berdasar kepada realistis. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa dikalangan mahasiswa tidak ada idealisme, justu pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme tetapi idealisme yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.

Dengan uraian-uraian ini diharapkan adanya suatu pemahaman mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan makhluk individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri. ”Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari sinilah kita akan baru bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson, “.......person are what they are always in social context..... the solitary person is unreal, abstract, artifical, abnormal........”

Kehadiran individu dalam suatu masyarakat ditandai oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya dihadapan individu-individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku yang sesuai dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan bagiannya. Disini individu akan berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilaku yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku yang telah ada pada dirinya bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri. Namun ia bisa juga mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri. Mengapa terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu. Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.

Manusia sebagai individu selalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan dihambat oleh drinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok sekitarnya.

FUNGSI KELUARGA

Keluarga ialah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu, sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadaian yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat kehilangan peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami) individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup bersama.

Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. anak anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan memberinya suatu pengalaman individual. Dari sinilah mulai dikenal sebagai individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan bahwa telah ada individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu tersebut adalah keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari esoknya, mempersiapkan pendidikan, keterampilan dan bidipekertinya. Akhirnya keluarga menjadi semacam model untuk mengidentifikasikan sebagai keluarga yang broken home, moderate dan keluarga sukses.

Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.

a. Pengertian fungsi keluarga

Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu oekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut dengan fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.

b. Macam-macam fungsi keluarga

Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi, yaitu:
• Fungsi biologis
• Fungsi pemeliharaan
• Fungsi ekonomi
• Fungsi keagamaan
• Fungsi sosial
• Fungsi biologis

Dengan fungsi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan biologi bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini dilakukan sejak anak menginjak kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia sudah matang menerima keadaan baru dalam mengatungi hidup rumah tangganya.

Dengan persiapan yang cukuo matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa pengaruh yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

• Fungsi pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai berikut:
1. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
2. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat obatan.
3. Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan pagar tembok dan lainlain
Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tertentu akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu masyarakat yang telepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.
• Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu:

1. Kebutuhan makan dan minum
2. Kebutuhan pakaian untuk menutupi tubuhnya
3. Kebutuhan tempat tinggal

Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orng tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua) diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat jasmaniah baik yang bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur, lampu dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat bersifat individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-lain
Juga dapat termasuk kedalam golongan perlengkapan jasmani adalah permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai bagi anak-anak untuk mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat rekreasi anak.

• Fungsi keagamaan

Dinegara indonesia yang berideologi pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati, mendalami dan mengamalkan pancasila didala perilaku dan kehidupan keluarganya sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang pancasila. Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila semua keluarga melaksanakan P4 dan fungsi keluarga ini.

• Fungsi sosial

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan merek jalnkan kelak bila sudah dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi. Dengan fungsi ini diharapkan agar didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.
Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dalam buku ilmu sosial dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakkan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal sebagai berikut:

a. Pembentukan kepribadian, dalam lingkungan keluarga, para orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada
anak-anaknya, dengan tujuan untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian mereka dengan anak cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak tertatih-tatih belajar berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitik sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian anak-anaknya.

Contoh : pada keluarga suku jawa atau suku sunda, seoarang anak yang menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau kerabat-kerabat keluarga, harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak menerima dengan tangan kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak menerima dengan tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan semacam ini merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan diberi pengertian mendasar, bagaimana harus bersopan santun, bertingkah laku serta bertutur kata yang baik dan tepat terhadap teman-teman sebaya, orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati. Apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua akan langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak sopan.
Demikianlah lingkungan keluarga, khususnya orang tua membentuk kepribadian anak-anaknya secara sadar dan terencana sesuai dengan kepribadian suku jawa atau suku sunda khususnya. Dan sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia pada umumnya. Pengalaman-pengalaman dalam interaksi sosial dalam lingkungan keluarga adalah suatu modal dasar dalam membentuk kepribadian seseorang, dan turut menentukan pula tingkah laku seseorang terhadap orang lain, dalam pergaulan di luar lingkungan keluarganya.

b. Erat kaitannya dengan butir a, keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan struktur masyarakat tertentu.

Contoh : Dari keluarga seniman tari Bali, diwariskan ketrampilan seni patung atau seni tari Bali kepada anak keturunannya, trampil pula sebagai seniman patung atau sebagai seniman tari Bali, sebagai hasil reproduksi seni patung dan seni tari dalam lingkup keluarga tersebut.

Akan berlaku serupa proses reproduksi dari materi-materi kebudayaan dari keluarga lain dari berbagai suku bangsa di Republik Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia pada umumnya.

c. Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi kunsi. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan. Pada kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagai tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif, peranan keluarga sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadai lagi. Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-sekolah adalah perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin banyak memerlukan sekolah-sekolah. Sejalan dengan itu tranmisi kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai lembaga transmisi kebudayaan secara relatif semakin mundur.

Contoh : Televisi sebagai produk teknolgi modern udah sedemikian besar berperan sebagai transmisi kebudayaan. Bahkan menurut Margaret Mead (antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa peranan televisi sebagai transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi kebudayaan lainnya. (Mayor Polak, 1979: 108).

d. Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian. Dalam masyarakat primitif biasanya terdapat sistem kekeluargaan yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum berkembang. Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks tetapi belum masuk pada era masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun begitu ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau menguasai bidang perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga besar” suku Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta yang memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada perbedaan antara golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta disebut marga tanah memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang memiliki tanah hanya cukup untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979 101). Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada. Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang berindustrialisasi, perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan perekonomian itupun tidak mutlak sepenuhnya didukung oleh para pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung dari ikatan-ikatan kekluargaan.

e. Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan anak-anak (baik anak laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai pendidikan. Balai pendidikan akan dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari beberapa keuarga baih) atau juga dimiliki oleh keluarga batih. Dalam masa pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-sendiri, namun harus tetap tinggal di balai pendidikan yang terpisah. Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh ayah atau paman dari pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh bibi dari pihak ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di kuasai oleh seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga dewasa, misalnya : mambuat api, menebang pohon, membuat kapak, memperbaiki peralatan, termasut alat-alat berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan pengetahuan mengenai seks juga harus diketahui dan dikuasai. (koentjaraningrat,et.al., 1963 : 228 ).

Pada umumnya, pendidikan diawali dengan pengetahuan kerohanian, antara lain tentang mitologi nenek moyang yang keramat. Lebih lanjut diajarkan pengetahuan ilmu-ilmu gaib berupa mantera-matera penolak bala, penolak sihir, dan mantera-mantera untuk melemahan musuh (Koentjraningrat,et.al., 1963 : 187).
Pengasuhan dan pendidikan anak-anak perempuan lebih dititikberakan kepada penguasaan tata cara kehidupan dalam rumah tangga. Selain iu diajarkan pula bagaimana bekerja mencari bekerja diladang.
Sistem pendidikan semacem ini berlaku dala lingkungan masyarakat suku pedalaman atau pesisir di Irian jaya, sebelum tahun 1960-an. Dalam peradaban modern dewas ini, sistem pendidikan yang berlangsung dibalai pendidikan(laki-laki atau perempuan) seperti itu sudah jarang didapat. Secara merata sistem pendidikan serupa itu telah diganti oleh sekolah-sekolah.

INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT

1) Pengertian Individu

Individu berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia perseorangan, demikian pendapat Dr.A.Lysen.

2) Pengertian Keluarga

Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa perkawinan itu menurut belia adalah berdasarkan libido seksualis.dengan demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.
Perlu kita ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan cara-cara yang ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng sebab seksuaitas manusia akan mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke masa, dari umur ke umur dari keadaan satu ke adaan yang lainya.
Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar hidup seksual, maka keluarga itu akan lebih goyah terus dan akan segeara pecah setelah kehidupan seksual suami itu berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain halnya dengan Adler perpendapat bahwa maligai keluarga dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah sejahtera. Padahal yang dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.

Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

3) Pengertian Masyarakat

Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok.
Kemudian pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.

Jelasnya: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehiduapn, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan manusia, yang disebut masyarakat.
Menilik kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

Contoh : yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada hakikatnya berakar dan bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang memberi warna kepribadian orang betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian suku sunda dan jawa barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).

a.) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.

b.) Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai organisasi kemasyarakatan itu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cangkupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.

(1) Masyarakat Non Industri

Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).

(a) Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok “face to face group”, sebab anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat interaksi dalam kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok Sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.

Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Ruah Tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti para kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).

Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

Seringkali dalam tubuh kelompok resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-anggota terdiri atas beberapa individu atau keluarga saja. Sifat interaksinya berlangsung saling mengerti yang lebih mendalam, karena latar belakang pengalaman-pengalaman, senasib sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang sama.

(2) Masyarakat Industri

Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mendeklasifikasikan dasar masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

a. Makna Individu

Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.

Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.

Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.

Tegasnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu, dan tidak hanya indera mata saja.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psy-cho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980 : 28).
Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yang sama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah, tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalasm lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup, pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.
Untuk menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan keluarga pada tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A Gerungan. 1980 : 29).

b. Makna keluarga

Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga menurupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Di sini kita sebutkan 5 macam sifat yang terpenting yaitu :

1. Hubungan suami – isteri :

Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.

2. Bentuk perkawinan di mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.

Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri, ada pula yang berbentuk exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).

3. Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.

Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki misal : Di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak pada wanita. Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya.

4. Milik atau harta benda keluarga

Di manapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.

5. Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.

c. Makna Masyarakat

Seperti halnya dengan definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Mengenai arti masyarakat ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu, seperti misalnya :

1. R. Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama
hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2. M.J. Herskovist : menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.

3. J.L. Gillin dan J.P. Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.

4. S.R. Steinmets : seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

5. Hasan Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.

Kelompok manusia yang dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
a. Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lespirit de corps.

Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan dalam arti yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebetulan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan mahasiswa masyarakan jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat jawa, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti yang sempit.

Mengingat definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan manusia binatang.
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia hubungan tadii. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan-hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk mensereasikan dengan tindakan orang lain.

Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yakni:
- Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekililingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial.
- Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekililingnya.
untuk dapat menyusuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan oikiran untuk dapat menghadapo udara dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia menciptakan rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar tetap sehat : untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari makanannya manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan di hutan manusia terbaru.
Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompo sosial (Sosial grups) dalam kehidupan manusia karena tak mungkin hidup sendiri.

Menurut ellwod, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:
a. Dorongan untuk mencari makan : penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah di lakukan dengan bekerjasama.
b. Dorongan untuk mempertahankan diri : terutama pada keadaan primitif : dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama
c. Dorongan untuk melangsunkan jenis.
Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan manusa mempunyai sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul dan sebagainya.

Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain. Misalnya harga diri. Rasa tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila hormat misalnya sebetulnya bertindak karena dorongan penghargaan orang lain. Kadang-kadang rasa harga dri berhubungan juga dengan suatu keompok sosial tertentu, misalnya seseorang dapet menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali rasa harga diri menjerma menjadi nafsu untuk berkuasa.
Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain:
1. Setiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotaya.
3. Ada suatu faktor yang di miliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya,
Jadi masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam ke adaan sadar. Indiivdu yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen,saling mengikatkan dirinya dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan dapet di sebut individu sebagai anggota masyarakat.
Dapatkah kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai perseorangan dan individu sebagai mahluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu
Sesungguhnya telah kita bedakan dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu adalah “makhluk sosial” bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus Aristoteles : man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada kodratnya adalah makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu adalah zoon politicon.
Bila rumusan tersebut kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka tak ada jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah pada kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi berpendapat bahwa : Kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia. Nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum yaitu masyarakat.
Pertumbuhan adalah suatu perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan dapat di tinjau dari tiga aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga pendirian,yaitu: Nativistik, Empiristik dan environmentalistik, Konvergensi dan interaksionisme.
Fungsi-fungsi keluarga yaitu:
a. Sebagai tempat atau wahana pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan keluarga tersebut.
b. Berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian
c. Sebagai eksponen dan perantara (transmisi) kebudayaan masyarakat, sebab keluarga menempati posisi kunci.
d. Sebagai lembaga perkumpulan ekonomi dan,
e. Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi bangsa.
Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan pada keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh karena itu pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh orang laki-laki. Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang wanita.

Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju, yang terbagi menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri, pembagian kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan lebih khusus. Sejalan dengan perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat pemilik modal (di sebut majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan kelas-kelas pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah, dan pekerja kelas tinggi.
Individu, Keluarga dan Masyarakat :

a. Individu di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

b. Mengenai pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :

1. Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan dorangan seksual.

2. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh golongan itu untuk memuliakan masing-masing angotanya.

c. Mengenai pengertian masyrakat antara lain menurut :

1. Drs.JBAF.MAJOR Polak berpendapat bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri dari kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-sub kelompok.

2. Prof.M.M.Djojodiguno berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

3. Hasan Sadily berpendapat bahwa masyrakat adalah suatu keaadan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Individu mempunyai makna langsung apabila konteks situsional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangakan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.

PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

Norma-norma ini kadang-kadang dibedakan antara norma-norma :

1) Norma-norma yang mengatur pribadi yang mencakup norma-norma kepercayaan yang betujuan agar manusia beriman,dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.

2) Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertijuan untuk mencapai kedamaian hidup.

a. Masalah-masalah kepemudaan

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungan dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik.
Sebagian besar pemuda mengalami/menikmati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi disekitarnya. Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan karena itu dank arena itu anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan memudahkan masa depan mereka seperti sedia kala.
Dewasa ini umum ditemukan bahwa secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali diketemukan pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.
Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan system tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.

b. Hakikat Kepemudaan

Kiranya disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang berumur diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV.
Pendekatan klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.

Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi orang tua atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

Dalam hal ini hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:

Pertama, penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.

Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan dengan stabilias hidup dan kemapanan.

Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup” adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam gelombang perjalan hidup manusia.

Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai sesuatu yang anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Seyogyanya penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya.
Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai suatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok da anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagai dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga yang berlebihan dari pemuda itu.
Asumsi pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupanitu sendiri. Tafsiran-tafsan klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah tertentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika kehidupan atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan
Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai objek dari penterapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.

Dua asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap “kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan kehidupan” maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai suatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkunganya dalam arti luas. Penafsiran menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu pendekatan ekosferis.
Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekolagi sebagai keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi seluruh aspek dari totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya termasuk nilai nilai kehidupan. Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan lingkungan pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan. Yang hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di dusun-dusun yang penuh kedamaian.
Hubungan antara manusia sebagai subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya, bukan saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkunganya, tetapi juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai akibat pengrusakan manusia atas lingkunganya. Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri mungkin kea rah perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu tergantung pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta jawaban yang kreatif terhadap potensi lingkunganya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.
Dua hal yang menonjol dari pendekatan ekosferis ini. Pertama, kepemudaan dan kehidupan orang dewasa dan anak-anak merupakan totalitas. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Kalaupun perbedaan dalam kematangan berfikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya.
Bertolak dari suatu kenyataan bahwa dalam masyarakat modern dimana perubahan social terjadi begitu cepat, maka semua kelompok, termasuk generasi tua perlu mencari dan menginternalisasikan atau menghayati ukuran-ukuran standar yang ternyata bersifat dinamis. Pendekatan ekosferis mengenai tingkah laku manusia memperkuat dugaan diatas. Lingkungan hidup manuasia dalam arti yang luas, seperti yang telah dijelasskan, merupakan suatu totalitas yang dinamis. Hal ini berarti, bahwa bukan saja pemuda, juga generasi tua haruslah sensitive terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran-ukuran standar yang baru.
Dengan pendapat diatas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, menempatkan masalah pemuda pada horizon yang lebih luas. Segala jenis “kelainan” yang hingga kini seolah-olah telah menjadi hak paten pemuda, akan lebih dapat dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Hal ini juga berarti bahwa keresahan pemuda adalah juga suatu refleksi dari keresahan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih spesifik, gejolak hidup pemuda dewasa ini, adalah respons terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat. Kerapkali unsur-unsur manusiawi dengan lingkungan social ekonomis ataupun fisik,tidak berjalan seirama. Secara ideal irama ini hendaknya harmonis, namun kerapkali dalam kenyataannya hal ini sukar dicapai karena keterbatasan-keterbatasan dalam lingkungan itu sendiri.

2. PEMUDA DAN IDENTITAS

Telah kita ketahui bahwa “pemuda atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda pemilik masa depan” dan lain sebagainya yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pe-
Hal 122
Muda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja, ketidakpatuhan persoalan seperti kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru, kecanduan narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.

Diatas telah dikemukakan bahwa pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :

1). Dilihat dari segi biologis,terdapat istilah :
Bayi : 0 – 1 tahun
Anak : 1 – 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas

2). Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
Anak : 0 – 12 tahun
Remaja : 13 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa : 18 – 21 tahun keatas

Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara 18 tahun sering diambil sebagai batas dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.

3). Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon- calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.

4). Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young human resources ) .